
KPK duga Fadia Arafiq lakukan intervensi agar dipilih di Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati non-aktif Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) melakukan intervensi agar dipilih saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pekalongan tahun 2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan Fadia Arafiq diduga mengintervensi para tenaga alih daya atau karyawan outsourcing yang dipekerjakan oleh perusahaan keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
"Ada dugaan intervensi agar dalam pemilu (Pilkada 2024, red.) memilih saudari FAR," kata Budi di Jakarta, Rabu.
Oleh karena itu, KPK berkomitmen untuk terus mendalami hal tersebut dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Fadia Arafiq. Selain itu, Budi mengatakan dugaan intervensi oleh Fadia Arafiq tersebut menjadi pengayaan bagi KPK dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
"Khususnya, di kajian (pencegahan korupsi, red.) partai politik, bahwa ada skenario-skenario yang sengaja diciptakan seperti itu untuk memenangkan pihak-pihak tertentu," kata Budi.
Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, Fadia Arafiq ditangkap bersama ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang, Jawa Tengah. Selain itu, KPK juga menangkap 11 orang lainnya di Pekalongan, Jawa Tengah.
Pewarta: Rio Feisal
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
