Logo Header Antaranews Jateng

KPK periksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan

Senin, 20 April 2026 12:55 WIB
Image Print
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan, Fadia Arafiq berjalan meninggalkan gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta, Jumat (13/3/2026). Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta penyediaan outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa. (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Ruben R. Prabu Faza sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq.

“Pemeriksaan bertempat di Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, atas nama RPF selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Selain itu, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain, yakni DSS yang terafiliasi dengan perusahaan milik Fadia Arafiq, PT Raja Nusantara Berjaya, TSP selaku pimpinan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Cabang Kajen, HP pegawai restoran Big Boss, serta JLN, LAA, dan SH yang merupakan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Fadia Arafiq di wilayah Semarang, Jawa Tengah, bersama ajudan dan orang kepercayaannya, serta mengamankan 11 orang lainnya di Pekalongan.




Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026