
KPK periksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Ruben R. Prabu Faza sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq.
“Pemeriksaan bertempat di Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, atas nama RPF selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Selain itu, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain, yakni DSS yang terafiliasi dengan perusahaan milik Fadia Arafiq, PT Raja Nusantara Berjaya, TSP selaku pimpinan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Cabang Kajen, HP pegawai restoran Big Boss, serta JLN, LAA, dan SH yang merupakan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Fadia Arafiq di wilayah Semarang, Jawa Tengah, bersama ajudan dan orang kepercayaannya, serta mengamankan 11 orang lainnya di Pekalongan.
Pewarta: Rio Feisal
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
