Jepara (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mulai perbaiki ruas jalan Jepara-Keling yang mengalami kerusakan dan beberapa sebelumnya berulangkali mengakibatkan kecelakaan.
"Perbaikan jalan rusak dilaksanakan sejak Rabu (8/1). Bahkan pekerjaan perbaikan dilakukan dari pagi dan lembur sampai malam hari hingga pukul 23.30 WIB," kata Kepala Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Wilayah Pati DPU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jateng Api D Prasetiyaji, Kamis.
Ia juga meminta maaf terhadap masyarakat atas kerusakan jalan Jepara-Keling yang terjadi saat ini. Upaya perbaikan jalan rusak, diakui terkendala cuaca dengan curah hujan tinggi.
"Jika dipaksakan diperbaiki saat hujan, tentu hasilnya kurang bagus," ujarnya.
Perbaikan jalan rusak dimulai dari Desa Wonorejo-Desa Mambak. Namun, perbaikan sempat terganggu karena di Jalan Jepara-Keling hampir setiap hari turun hujan, sehingga ketika Rabu (8/1) malam terang langsung dimanfaatkan.
Menurut dia, ruas jalan Jepara-Keling tidak diperuntukkan untuk lalu lintas dengan kendaraan tonase berat. Mengingat antara fondasi lapisan bawah dan fondasi lapisan atas sangat tipis sehingga tidak terlalu kuat untuk lalu lintas berat.
"Ruas jalan tersebut sebetulnya hanya untuk kendaraan dengan tonase di bawah 8 ton. Kami juga melakukan survei lalu lintas harian rata-rata (LHR)," ujarnya.
Perbaikan yang direncanakan tahun ini, kata dia, berupa peningkatan jalan ruas dengan konstruksi jalan rigid beton (rigid pavement).
Di sepanjang ruas jalan Jepara-Keling titik paling banyak mengalami kerusakan, yakni di Desa Mambak. Sehingga perbaikan peningkatan jalan tahun anggaran 2025 akan dilaksanakan di ruas jalan Jepara-Keling atau batas Kabupaten Pati Kilometer Smg 76+300 hingga 76+900 sepanjang 600 meter, tepatnya di Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, dengan konstruksi rigid beton.
"Kami mengupayakan anggaran untuk perbaikan itu segera kontrak, pengadaan itu pun segera dilakukan pada triwulan pertama antara Januari hingga Maret 2025. Sedangkan pagu anggaran sebesar Rp5 miliar," ujarnya lagi.
Adapun ruas jalan provinsi di Kabupaten Jepara meliputi lima ruas, dengan panjang 69,41 kilometer. Meliputi Kaliwungu atau batas Kabupaten Kudus-Kalinyamatan dengan panjang 6,79 km.
Selanjutnya ruas jalan Jepara-Kedungmalang-Pecangaan panjangnya 24,880 km, ruas Jalan Lingkar Jepara dengan panjang 2,410 km, ruas Jepara-Keling atau batas Kabupaten Pati dengan panjang 35,000 km. Kemudian ruas Jalan Lingkar Cumbring dengan panjang 0,330 km. Untuk jalan milik kabupaten sendiri panjangnya adalah 854,027 km dengan jumlah titik 363 ruas jalan.