Semarang (ANTARA) -
PPDB Jateng tahun ini dilakukan dengan mekanisme 'full online', oleh karena itu, baik penyelenggara orang tua dan calon peserta didik harus sama-sama memiliki integritas, kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Jumeri di Semarang, Senin.
"Sampai saat ini sudah menerima banyak laporan dan aduan tentang adanya ketidakjujuran pengisian data dalam aplikasi PPDB. Laporan baik berupa nilai rapor, surat keterangan domisili, kartu keluarga, dan sertifikat kejuaraan yang digunakan untuk memenuhi persyaratan pendaftaran," ujarnya.
Menindaklanjuti aduan itu, ujarnya, pihaknya memerintahkan kepada seluruh kepala sekolah ketat dalam melakukan validasi dan verifikasi data yang masuk. "Proses validasi dan verifikasi data itu, akan kami laksanakan mulai hari ini, Senin (22/6) hingga Kamis (24/6) nanti," ujarnya.
Kepada orang tua dan calon siswa yang merasa memalsukan data, diminta untuk segera membatalkan pendaftarannya serta memperbaiki kembali sesuai data yang ada untuk kemudian mendaftar kembali.
Mereka yang melakukan perbaikan itu, kata Jumeri, tidak akan dikenai sanksi apapun, namun apabila setelah pengumuman penerimaan dilakukan dan diketahui ada pelanggaran atau laporan masyarakat mengenai indikasi pelanggaran dan bisa dibuktikan, maka penerimaan calon siswa tersebut akan dibatalkan.
"Kepada masyarakat luas, kami mengharapkan bantuannya untuk mengawasi dan melaporkan apabila ada indikasi kecurangan. Bantuan masyarakat itu kami harap dapat mewujudkan proses PPDB Jateng yang berintegritas," katanya.
Menurut dia, integritas memang sangat ditekankan dalam proses penerimaan PPDB 2020 sebab dengan mekanisme daring dan beberapa persyaratan yang khusus karena wabah COVID-19, ada potensi terjadinya pelanggaran-pelanggaran.
Baca juga: Legislator Jateng desak Disdikbud segera atasi permasalahan PPDB
Baca juga: Ganjar datangi Kantor Disdikbud Jateng pantau PPDB daring
Baca juga: Anak tenaga kesehatan Jateng dapat prioritas PPDB