Temanggung (ANTARA) - Para pengemudi angkutan umum di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, melakukan unjuk rasa di Gedung Pemuda Temanggung menuntut agar pemerintah daerah setempat melarang odong-odong beroperasi mengangkut penumpang umum.
Bupati Temanggung Agus Setyawan saat menerima ratusan pengemudi angkutan umum tersebut, di Temanggung, Selasa, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat kepada pelaku usaha odong-odong melalui Surat Edaran Nomor 550/7/2025, agar mereka tidak boleh mengangkut penumpang di jalur umum.
Selain tuntutan tersebut, ratusan pengemudi ini juga menuntut permasalahan lainnya, seperti praktik manipulasi barcode bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, dan keterlibatan anak di bawah umur sebagai pengendara sepeda motor, serta penolakan terhadap wacana kehadiran Trans Jateng di wilayah Temanggung.
"Ketika kita melihat odong odong memang sangat membahayakan bagi pengguna dan kami juga sudah menyuratkan kepada pelaku odong odong," kata Agus Setyawan.
Terkait adanya anak-anak di bawah umur yang menggunakan sepeda motor, dia menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengirimkan Surat Edaran Nomor 330/11/2025 ke sekolah- sekolah agar melarang anak di
bawah umur menggunakan sepeda motor.
Selain itu Bupati Temanggung juga meminta pihak sekolah agar dapat berkoordinasi dengan pihak pengelola angkutan kota (angkot) untuk melakukan antarjemput bagi para siswa.
"Saya sudah meminta kepada Kadis Pendidikan agar ditindaklanjuti permasalahan ini," katanya.
Ia menambahkan khusus kendaraan Trans Jateng yang masih dalam wacana untuk melayani masyarakat pada jalur Kota Magelang-Temanggung, pihaknya bersama-sama untuk mengkoordinasikan hal tersebut.
"Sampai saat ini Temanggung masih menolak Trans Jateng, mengingat akan berimbas ke angkutan umum, sedangkan untuk permasalahan barcode akan dijelaskan oleh Pertamina, harapan kami bisa stanby di Temanggung, sehingga ketika ada permasalahan bisa langsung diselesaikan," katanya.
Sementara itu, pihak Pertamina Patra Niaga Perwakilan Jawa Tengah, Reza mengatakan sistem barcode sebenarnya hanya bisa dipegang oleh perorangan, tetapi masih adanya oknum yang menyalahgunakan hal tersebut.
"Apabila ada kendala dalam pembelian solar ataupun premium segera hubungi kami, sehingga kami bisa melacak siapa yang menggunakan, dengan demikian langsung ditindak tegas. Maka kami mohon kerja samanya sehingga permasalahan ini bisa segera kita tindak lanjuti agar tepat sasaran apabila ada permasalahan dengan barcode bisa langsung menghubungi nomor HP ini 081328381618," katanya.
Para pengemudi angkutan umum itu menilai bahwa permasalahan tersebut sangat berdampak pada penghasilan mereka, di sisi lain pengguna sepeda motor di bawah umur juga rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Kami butuh ketegasan dari Pemerintah dan aparat kepolisian untuk melarang odong-odong untuk beroperasi," kata salah satu perwakilan pengemudi angkutan umum Yoyok

