Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah menggagalkan pengiriman 12 kg narkotika jenis sabu-sabu yang dikirim dari Malaysia yang disamarkan sebagai barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah.
"Barang ini sebenarnya tujuan Jakarta, namun masuknya melalui Pelabuhan Semarang," kata Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol.Agus Suryonugroho di Semarang, Senin.
Ia menjelaskan pengungkapan itu bermula dari laporan petugas Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Emas tentang adanya barang kiriman mencurigakan asal Malaysia.
Menurut dia, petugas kemudian melakukan "control delivery" terhadap barang kiriman tersebut.
Dari pemeriksaan petugas, lanjut dia, terdapat terdapat 12 kaleng susu bubuk yang didalamnya tersimpan dua paket sabu dengan berat masing-masing 500 gram per paket.
Dari penelusuran, kata dia, petugas kemudian mengamankan seorang perempuan berinisial VS asal Pontianak yang diduga sebagai kurir yang bertugas menerima kiriman tersebut.
"Tersangka VS ini merupakan residivis yang baru beberapa bulan bebas," katanya.
Saat ini, menurut dia, polisi masih memburu pemilik serta pengirim barang yang berasal dari Malaysia tersebut.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Ahmad Rofiq, mengatakan, 12 kg sabu tersebut masuk ke Indonesia dengan disamarkan sebagai barang kiriman PMI.
"Petugas mencurigai barang kiriman yang dikirim melalui jalur laut itu karena tujuan akhir ke Jakarta," katanya.
Kecurigaan tersebut, lanjut dia, kemudian diteruskan ke kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jateng gagalkan pengiriman 12 kg sabu asal Malaysia
Berita Terkait
Gelar FGD, BPJAMSOSTEK ungkap manfaat tambahan BPJS Ketenagakerjaan bagi perusahaan
Jumat, 27 September 2024 15:00 Wib
Kompolnas ungkap hasil supervisi kasus penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi
Rabu, 25 September 2024 16:50 Wib
Mobil terbakar di SPBU KUD Bumirejo ungkap dugaan kasus penyimpangan BBM subsidi
Sabtu, 21 September 2024 16:24 Wib
Kejari Kudus gandeng BPKP untuk ungkap kerugian dugaan korupsi SIHT
Selasa, 17 September 2024 10:56 Wib
Bea Cukai Kudus ungkap rokok ilegal Rp1,3 miliar
Jumat, 6 September 2024 19:02 Wib
Kuasa hukum ungkap keluhan almarhumah AR tak pernah direspon Undip
Rabu, 4 September 2024 21:07 Wib
Polda Jateng ungkap komplotan penadah mobil ilegal
Kamis, 29 Agustus 2024 13:59 Wib
Polda Jateng gagalkan pengiriman belasan kilogram sabu asal Kalbar
Selasa, 27 Agustus 2024 11:12 Wib