Semarang (ANTARA) - Jasa Raharja menjamin para korban kecelakaan lalu lintas akibat truk yang menabrak minibus Elf di Pemalang, Jumat (1/4) pukul 4.30 WIB.
Kecelakaan yang terjadi di Jalan Umum Pantura, Desa Kabunan Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang tersebut mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan empat orang lainnya luka-luka.
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami diwakili Kepala Perwakilan TKI Pekalongan Sugeng Prastowo Dwiputranto langsung menindaklanjuti laporan kecelakaan dari Polres Pemalang dan memastikan semua korban dijamin Jasa Raharja.
Ia menjelaskan karena korban meninggal dunia berdomisili di wilayah Kabupaten Jepara dan Kabuaten Lumajang, maka berkas dilimpahkan ke Perwakilan Pati dan Perwakilan Probolinggo.
Terkait kecelakaan tersebut, Kepala Cabang Utama PT Jasa Raharja Jawa Tengah Jahja Joel Lami menegaskan berdasarkan UU No 34 dan PMK No 16 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia yang mempunyai ahli waris yang sah, maka Jasa Raharja menyerahkan hak santunan kematian kepada ahli waris korban sebesar Rp50.000.000 langsung secara cashless ke rekening ahli waris tanpa ada potongan apapun.
Sampai dengan Maret 2022, PT Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan telah menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas di wilayah kerjanya sebesar Rp6,11 miliar.
Untuk kronologis kejadian bermula saat truk melaju dari arah barat ke timur dan sesampainya di tempat kejadian kendaraan oleng ke kanan. Saat bersamaan dari arah timur ke barat melaju minibus Elf dan karena jarak terlalu dekat, sehingga terjadi kecelakaan.
Lima korban kecelakaan meninggal dunia antara lain Ahmad Aqsol Amri (34) alamat Bandungrejo RT1/3 Kalinyamatan, Kabupaten Jepara; Nur Sahid (54) dan Syaifin Asfa (37) alamat Bandungrejo RT1/2 Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Dua korban meninggal lainnya beralamat Banyuputih Kidul Jatiroto, Kabupaten Lumajang yakni Moh Nurul (29) dan Heri Kuswanto (37).
Untuk korban luka-luka yang seluruhnya dirawat di RS Siaga Medika Pemalang yakni Saifurikza (37), Siswadi (30), Muhammad Abdul Wahab (41), dan Junaidi.
Berita Terkait
Dirjen DJKI buka persiapan Rencana Umum dan Pengadaan Barang/Jasa 2025
Sabtu, 7 Desember 2024 11:19 Wib
Dewan Komisioner: OJK sudah mengampu lebih banyak amanah UU P2SK
Jumat, 6 Desember 2024 14:54 Wib
Bimasvara Bank Jateng raih prestasi di Festival Paduan Suara Jasa Keuangan
Kamis, 28 November 2024 16:09 Wib
Puluhan ibu rumah tangga dilatih kelola keuangan secara bijak
Kamis, 21 November 2024 8:38 Wib
Jasa Raharja Pekalongan: Realisasi klaim santunan Rp27,5 miliar
Sabtu, 16 November 2024 16:30 Wib
Peringati jasa pejuang, Kemenkumham Jateng gelar upacara Hari Pahlawan
Minggu, 10 November 2024 9:36 Wib
BPJS Ketenagakerjaan bersama Jasa Raharja berkolaborasi Program JKK dan Lalu Lintas
Jumat, 18 Oktober 2024 15:40 Wib
Pemkab Kudus ingatkan pekerja konstruksi agar didaftarkan jamsostek
Rabu, 16 Oktober 2024 12:09 Wib