Pati (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian Pegunungan Kendeng dengan mengembalikan fungsinya sebagai kawasan konservasi air, kata Bupati Pati Sudewo.
"Kami menegaskan sikap pemerintah sejalan dengan aspirasi masyarakat Kendeng. Saya telah menerima masukan dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK). Ada usulan yang sangat bagus dan saya sangat setuju. Pertama, menghijaukan kembali Gunung Kendeng supaya bisa berfungsi sebagai konservasi air, sehingga tidak ada banjir dan mata air tetap mengalir," ujarnya saat menerima audiensi Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu.
Lebih lanjut, dia menegaskan penolakannya terhadap keberadaan industri ekstraktif yang berpotensi merusak lingkungan Kendeng.
"Saya setuju untuk tidak merekomendasikan izin tambang lagi di wilayah Gunung Kendeng. Bagi tambang yang ilegal, itu harus ditertibkan. Saya juga tidak akan merekomendasikan berdirinya pabrik semen. Jadi itu intinya," ujarnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Pati berharap upaya penghijauan Kendeng dapat memperkuat daya dukung lingkungan, sekaligus melindungi sumber daya air bagi masyarakat sekitar.
Sementara itu, Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng Gunretno mengakui pihaknya memang mengajukan sejumlah tuntutan dalam aksi hari ini (24/9) yang bertepatan dengan Hari Tani Nasional.
Di antaranya, penutupan belasan tambang di wilayah Pegunungan Kendeng karena ada 17 titik tambang yang tidak berizin. Sedangkan yang berizin diperkirakan ada empat.
"Kami ingin bukti sejauh bukti yang berizin seperti apa. Harus ada 60 item yang harus dipenuhi penambang. Satu pun tidak dipenuhi oleh penambang. Maka tambang itu layak dihentikan," jelasnya.
Dengan mengandalkan pendapatan asli daerah Pati, dia memastikan. tidak bisa mengembalikan dampak kerusakan akibat tambang atau galian C di wilayah Pegunungan Kendeng sehingga layak dihentikan.
Ia juga mengkhawatirkan terkait rencana pendirian pabrik semen di Pati. Maka pemkab diminta dengan tegas menolak izin pendirian pabrik semen karena rencana pabrik semen di wilayah Pati Kendeng itu sejak 2006.
Melalui peringatan Hari Tani ini, kata dia, menjadi momentum bersatunya petani menolak dominasi perusahaan atas tanah agraria. Apalagi, penambangan ilegal harus segera dihentikan karena merusak ekosistem pegunungan Kendeng.
"Kami ajak semua untuk memperingati dimana ada undang-undang pokok agraria yang bagi sedulur-sedulur hak atas tanah itu belum bisa dieksekusi," jelasnya.
Baca juga: Polresta Pati siapkan ratusan personel untuk amankan aksi Hari Tani

