Semarang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno menyampaikan bahwa perlindungan ketenagakerjaan untuk pekerja sektor informal dan nonformal masih menjadi pekerjaan rumah (PR).
"Pekerjaan rumah (PR) kita masih banyak untuk 'coverage' BPJS Ketenagakerjaan. Kalau yang ada di dunia kerja, yang ada pemberi kerja, lebih mudah karena kita tinggal mengawasi," katanya di Semarang, Rabu.
Dia mengatakan hal tersebut saat penyerahan Paritrana Award 2025 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pelaku usaha.
Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang berkomitmen tinggi dalam mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut dia, Jateng saat ini banyak menjadi jujukan investor untuk berinvestasi, terutama di kawasan industri yang tentunya sejalan dengan kewajiban pelaku usaha untuk melindungi tenaga kerjanya.
Sebagai pemberi kerja, kata dia, pelaku usaha atau industri berkewajiban untuk menjamin keselamatan para pekerjaannya dengan mengikutsertakan di dalam BPJS ketenagakerjaan.
"Yang berat-berat itu adalah bagaimana kita bisa meningkatkan 'coverage' untuk yang bukan penerima upah. Itu yang butuh kolaborasi dari semua pihak," katanya.
Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak, terutama pemerintah kabupaten/kota untuk ikut menggenjot cakupan perlindungan tenaga kerja informal dan nonformal di wilayah masing-masing.
"Setiap pekerja sendiri mendapat penghasilan sendiri itu adalah bukan penerima upah. Karena itu, butuh kesadaran mereka sendiri dan 'ability to pay'-nya, kemampuan membayarnya itu yang masih rendah," katanya.
Kepala Kantor Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Jateng DIY Hesnypita menyebutkan saat ini sudah ada 4,5 juta pekerja di Jateng yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
"Total hampir 4,5 juta pekerja sudah kami pastikan perlindungannya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Jateng. Ini setara dengan 35,41 persen dari total angkatan kerja yang ada di Jateng sebanyak 12,8 juta orang," katanya.
Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY telah menyalurkan manfaat Rp2,6 triliun dari total 293 kasus serta pemberian beasiswa kepada 23.000 anak pekerja dengan total Rp98 miliar per Juni 2025.
Ia mengakui tantangan yang dihadapi dalam perlindungan tenaga kerja, yakni sektor informal atau nonformal yang masih perlu bantuan berbagai pihak untuk digenjot.
"Seperti yang disampaikan Pak Sekda tadi bahwa memang yang menjadi tantangan kita adalah pekerja sektor informal yang secara 'ability to pay'-nya memang yang masih perlu bantuan. Jadi perlu kolaborasi kemitraan strategis dengan seluruh 'stakeholder'," katanya.

