Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memastikan untuk mempertahankan program perlindungan bagi pekerja rentan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menganggarkan kembali pada 2026.
"Program ini menjadi bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat pekerja yang tidak menerima upah tetap maupun bekerja di sektor informal," kata Bupati Kudus Sam'ani Intakoris didampingi Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton ditemui usai acara Penyerahan Simbolis Kepesertaan Pekerja Rentan dan Klaim Jaminan Tahun 2025 di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin.
Hadir dalam acara tersebut, Asisten Deputi Kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU) Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan Eneng Siti Hasanah dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Vinca Meitasari.
Sam'ani menegaskan program tersebut merupakan bagian dari visi dan misi pemerintahannya bersama Wakil Bupati Belinda Putri dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja rentan.
"Yang pertama, ini adalah visi-misi kami untuk memberikan rasa aman kepada tenaga kerja rentan, terutama masyarakat yang tidak menerima upah. Alhamdulillah pada tahun 2025 ini kita daftarkan 30.264 pekerja. Dengan adanya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, mereka bisa merasa aman karena mendapat jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian. Bahkan anak-anaknya pun tetap dijamin pendidikannya hingga selesai," ujarnya.
Terkait keberlanjutan program di 2026, Sam'ani memastikan pihaknya akan tetap mengawal agar program jaminan tersebut terus berjalan.
"Kami usahakan sama, bahkan kalau bisa meningkat. Walaupun ada pengurangan dana transfer daerah, mudah-mudahan tetap bisa berjalan. Yang penting jaminan bagi pekerja rentan di Kabupaten Kudus tetap terjaga," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Vinca Meitasari menyebutkan tingkat kepesertaan pekerja rentan di Kudus mengalami peningkatan signifikan setelah adanya penambahan kuota 20.000 peserta dari Pemkab Kudus.
Hal itu, kata dia, menjadikan Kudus termasuk daerah dengan cakupan perlindungan cukup tinggi di Jawa Tengah.
"Dengan penambahan 20.000 peserta menjadi 30.264 peserta, posisi Kudus sudah cukup tinggi dibandingkan kabupaten lain. Namun pekerjaan rumah kita masih besar di sektor informal. Masih ada sekitar 249.000 pekerja yang belum terdaftar," ujarnya.
Ia menambahkan pihaknya tidak hanya mengandalkan pendanaan dari pemerintah daerah, tetapi juga gencar melakukan upaya peningkatan kesadaran masyarakat. BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi melalui komunitas, usaha mikro kecil, pedagang, hingga pemerintah desa.
"Tidak semuanya harus dibayari pemerintah. Banyak pekerja informal sebenarnya mampu membayar iuran sendiri karena jumlahnya hanya Rp16.800 per bulan. Tantangan kami menggugah kesadaran mereka. Karena itu kami turun ke desa, komunitas, hingga pelaku usaha untuk mendorong mereka menjadi peserta mandiri BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.
Dengan komitmen pemerintah daerah dan sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan perlindungan bagi pekerja rentan di Kabupaten Kudus dapat terus meningkat dan memberi rasa aman bagi masyarakat pekerja di seluruh sektor.
Baca juga: Pemkab Kudus gelar retret pimpinan OPD

