Logo Header Antaranews Jateng

KPK memanggil pegawai BPK RI jadi saksi kasus DJKA Kemenhub

Kamis, 8 Januari 2026 14:22 WIB
Image Print
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menjadi dalam penyidikan saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama AFB selaku pegawai BPK RI," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Budi mengatakan saksi AFB diperiksa KPK dalam kasus DJKA Kemenhub untuk klaster wilayah Jawa Timur.

Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Baca juga: KPK akan periksa kembali mantan Menhub Budi Karya Sumadi



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026