Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan kembali mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pemanggilan Budi Karya Sumadi akan dilakukan setelah seluruh klaster kasus DJKA tersebut selesai ditangani.
"Ini kan yang Semarang selesai, Solo selesai, kemudian yang di daerah Lampegan, Cianjur, selesai. Ini sedang ditabung perkaranya, terus ditabung, termasuk sampai yang sekarang. Nanti juga di jalur yang tadi ditanyakan, di Sulawesi, kami akan tanyakan juga karena muaranya kan begini, sampai ke top manager-nya (pimpinan tertinggi, red.)," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12) malam.
Asep mengatakan apabila KPK memanggil Budi Karya Sumadi maka yang bersangkutan akan dipanggil lebih dari sekali dalam penyidikan kasus DJKA tersebut.
"Jadi, seperti pernah saya sampaikan bahwa untuk di top manager ini terkait beberapa perkara sehingga kalau dipanggil secepatnya maka akan terus-terusan dipanggil," katanya.
Budi Karya Sumadi terakhir kali diperiksa KPK sebagai saksi kasus tersebut pada 26 Juli 2023.

