Semarang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan narkoba oleh oknum pegawai berinisial A yang merupakan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Blora.
Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Freddy Simanjuntak di Semarang, Rabu, membenarkan pemeriksaan terhadap oknum pejabat struktural di Kejaksaan Negeri Blora itu.
"Kami sudah melakukan pengamanan sumber daya organisasi terhadap yang bersangkutan," katanya.
Menurut dia, A diduga melakukan perbuatan tercela yakni menggunakan narkoba.
Ia menjelaskan hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BNN yang menyatakan positif menggunakan narkoba.
Ia menuturkan penanganan kasus oknum pegawai yang baru menjabat sebagai kepala seksi sekitar empat bulan di Kejaksaan Negeri Blora itu dilakukan oleh bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
"Pemeriksaan klarifikasi sudah ditingkatkan menjadi inspeksi kasus," katanya.
Menurut dia, A hanya diproses berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Ia mengatakan tidak ada laporan berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh A di Kabupaten Blora.
"Dari hasil penelusuran dan investigasi disimpulkan tidak benar," tambahnya.
Berita Terkait
AJI kecam oknum wartawan intervensi kasus polisi tembak siswa
Selasa, 3 Desember 2024 18:59 Wib
Tiga warnet penyedia akses judi daring di Kendal
Jumat, 8 November 2024 14:02 Wib
Jaksa tuntut mati dua peracik narkoba "happy water" di Semarang
Selasa, 29 Oktober 2024 20:33 Wib
Polda Jateng belum tetapkan tersangka kasus dugaan pemerkosaan kakak adik di Purworejo
Sabtu, 26 Oktober 2024 17:16 Wib
Pengadilan Niaga Semarang putus pailit PT Sritex
Rabu, 23 Oktober 2024 20:37 Wib
Tindakan represif ajudan, PWI-AJI somasi Pj Gubernur Jateng
Minggu, 13 Oktober 2024 22:51 Wib
Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang diadili dalam kasus korupsi dana pensiun
Rabu, 14 Agustus 2024 21:49 Wib
Terdakwa kasus korupsi KONI Kudus menolak hadiri persidangan
Rabu, 14 Agustus 2024 16:48 Wib