
Pemkab Batang jemput bola untuk percepatan cakupan e-KTP hingga pelosok desa

Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menggiatkan percepatan cakupan kartu tanda penduduk elektronik dengan melakukan sistem jemput bola warga hingga ke pelosok desa dan sekolah, agar mereka melakukan perekaman kartu identitas tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang Ahkmad Fatoni di Batang, Rabu, mengatakan bahwa selama 2025, pihaknya mencatat pencapaian tinggi dalam pelayanan administrasi kependudukan seperti penerbitan KTP elektronik, kartu keluarga, serta akta kelahiran dan kematian.
"Saat ini perekaman kartu tanda penduduk sudah bisa dilakukan sejak warga berusia 16 tahun. Jadi ketika menginjak usia 17 tahun, mereka yang sudah melakukan perekaman KTP bisa langsung dicetak," katanya.
Menurut dia, percepatan cakupan KTP elektronik yang dilakukan dengan melalui strategi jemput bola dan program Sambang Desa ini agar target sekitar 645 ribu warga wajib memiliki KTP tercapai.
"Kami mencatat rasio kepemilikan KTP elektronik hingga 2025 telah mencapai 98,92 persen dari total wajib KTP sebanyak 645 ribu warga. Kami akan hadir langsung di desa-desa agar pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah diakses masyarakat," katanya.
Beberapa desa pelosok yang menjadi sasaran perekaman KTP elektronik tersebut berada di wilayah pegunungan seperti Desa Bawang, Kecamatan Bawang, Desa Candi Kecamatan Bandar, Desa Selokarto, Kecamatan Pecalungan, Desa Pesaren, serta sejumlah desa yang berada di wilayah Kecamatan Bandar, Blado, dan Wonotunggal.
Ia mengatakan jumlah warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik cenderung dinamis karena setiap bulan selalu muncul wajib KTP baru yakni warga yang genap berusia 17 tahun.
"Setiap hari jumlahnya pasti bertambah karena ada warga yang baru masuk usia 17 tahun dan wajib memiliki KTP," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Dwi Marendra mengatakan untuk rasio kepemilikan kartu keluarga juga sudah mencapai 289.145 KK atau 99,5 persen dari target 99,6 persen.
Untuk yang belum terdata, kata dia, pada umumnya masih menggunakan blangko kartu keluarga lama sehingga belum ter-update dalam sistem.
"Kemudian, untuk layanan akta kelahiran, kami mencatat capaian 97,13 persen atau 229.980 dokumen. Angka tersebut masih sedikit di bawah target awal yang ditetapkan sebesar 98 persen," katanya.
Baca juga: Pemkab Batang sebut realisasi retribusi PBG mencapai Rp11,84 miliar
Pewarta: Kutnadi
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
