
Pemkab Batang sebut realisasi retribusi PBG mencapai Rp11,84 miliar

Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyebutkan bahwa realisasi retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) pada 2025 mencapai Rp11,82 miliar atau melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp8,2 miliar.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Margo Santosa di Batang, Selasa, mengatakan bahwa dengan berdirinya beberapa perusahaan di dua kawasan industri yaitu Kawasan Industri Terpadu Batang dan Batang Industrial Park yang semakin menunjukkan tren positif geliat investasi berkelanjutan hingga memasuki 2026.
"Oleh karena itu yang perlu didorong adalah PBG karena di situlah ada kontribusi langsung terhadap pendapatan asli daerah," katanya.
Menurut dia, realisasi retribusi persetujuan bangunan gedung ini menjadi indikator kuat bahwa iklim investasi di daerah berlangsung dengan baik.
"Ini patut kami syukuri, artinya investasi di daerah benar-benar bergerak. Kami memperkirakan potensi investasi 2026 tidak akan jauh berbeda, bahkan dimungkinkan akan semakin menguat dibanding tahun sebelumnya," katanya.
Ia menyebutkan secara rinci retribusi persetujuan bangunan gedung terbesar diperoleh dari pembangunan tempat industri yang mencapai 9,6 miliar atau sekitar 145,5 persen dari target Rp6,6 miliar.
Kemudian, disusul retribusi persetujuan bangunan gedung sektor tempat tinggal sebesar Rp909 juta atau 130 persen dari target Rp700 juta, dan PBG tempat usaha terealisasi Rp1,33 miliar atau 148 persen dari target Rp900 juta.
Ia mengatakan langkah pemerintah daerah dengan memberikan kemudahan perizinan di kawasan industri menjadi keunggulan kompetitif dibanding daerah lain.
"Investor yang masuk ke kawasan industri, tidak lagi direpotkan dengan proses perizinan yang berbelit. Dokumen kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dapat langsung diterbitkan oleh pengelola kawasan industri," katanya.
Baca juga: Penyebaran virus Super Flu di Batang, ini penjelasan pemda
Pewarta: Kutnadi
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
