Grobogan (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyatakan pemenuhan standar pengolahan air limbah domestik dan pengelolaan sampah pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dilakukan secara bertahap.
"Program MBG merupakan program prioritas nasional yang menuntut keberlanjutan layanan pemenuhan gizi. Oleh karena itu, penerapan sanksi administratif terhadap SPPG yang belum sepenuhnya memenuhi standar lingkungan belum dapat dilakukan secara optimal. Meski demikian, pembinaan, pendampingan, dan pengawasan tetap berjalan," kata Kepala Dinas Pangan (Dispan) Kabupaten Grobogan yang juga Sekretaris Satgas Percepatan Pelaksanaan MBG Grobogan Suwarno di Grobogan, Rabu.
Hingga saat ini, kata dia, pemenuhan standar pengolahan air limbah domestik dan pengelolaan sampah masih dalam proses, dengan pendampingan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sesuai kewenangan masing-masing.
Dalam struktur satgas, katanya, Dinas Pangan sebagai anggota, sedangkan pelaksanaan teknis pengelolaan lingkungan menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, serta DPMPTSP.
Menurut dia, kendala pemenuhan standar lingkungan SPPG tidak hanya terjadi di Kabupaten Grobogan, tetapi juga berbagai daerah lain yang melaksanakan program MBG.
Untuk itu, kata dia, diperlukan penyesuaian serta pemenuhan ketentuan secara bertahap agar seluruh standar dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku.
Satgas Percepatan Pelaksanaan MBG bersama perangkat daerah terkait terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan aspek kesehatan lingkungan, sanitasi, dan keberlanjutan program tetap terjaga seiring dengan pelaksanaan program MBG.
Program MBG di Kabupaten Grobogan sempat menjadi sorotan menyusul dugaan kasus keracunan makanan di Kecamatan Gubug pada awal bulan ini.
Peristiwa tersebut setelah ratusan warga yang mayoritas pelajar penerima manfaat MBG mengalami keluhan kesehatan, seperti mual, muntah, pusing, dan diare, usai mengonsumsi menu MBG yang didistribusikan salah satu SPPG.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan mencatat 803 warga terdampak. Sebagian besar mendapatkan rawat jalan di puskesmas setempat, sedangkan puluhan lainnya sempat menjalani perawatan di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan, antara lain RSUD Ki Ageng Getas Pendowo, RSUD R. Soedjati Purwodadi, serta beberapa puskesmas di Gubug dan Godong.
Dalam perkembangan terakhir, 724 pasien telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, sedangkan 18 orang masih menjalani perawatan dengan kondisi stabil dan terus dipantau tenaga medis.
Setelah kejadian tersebut, Satgas Percepatan Pelaksanaan MBG bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup melakukan penelusuran epidemiologi, pemeriksaan sampel makanan, serta evaluasi terhadap proses pengolahan, sanitasi, dan pengelolaan limbah di SPPG terkait.
Hasil evaluasi sementara terhadap SPPG yang menjadi penyuplai menu MBG tersebut, menunjukkan perlunya penguatan standar kesehatan lingkungan dan pengelolaan limbah sebagai upaya pencegahan kejadian serupa di masa mendatang.

