Logo Header Antaranews Jateng

Pemprov Jateng siap pertahankan 1,5 juta ha lahan pertanian

Kamis, 5 Februari 2026 17:14 WIB
Image Print
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (ANTARA/HO-Pemprov Jateng)

Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menjaga lahan pertanian di wilayah tersebut yang saat ini mencapai 1,5 juta hektare sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan.

"Saya pertahankan agar 1,5 juta hektare lahan pertanian di Jateng tidak dialih fungsi," kata Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, di Semarang, Kamis.

Ia memastikan tidak akan mentolerir alih fungsi lahan sawah yang sudah berstatus lahan sawah dilindungi (LSD), termasuk untuk kepentingan pembangunan kawasan tertentu.

"Tidak boleh menggunakan lahan yang sudah LSD, itu sudah hukum alam," kata mantan Kapolda Jateng itu.

Menurut dia, larangan alih fungsi lahan sawah yang dilindungi telah diatur secara tegas dalam regulasi.

Karena itu, kata dia, pihaknya akan menggagalkan setiap upaya pembangunan yang mencoba mengubah fungsi lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian.

"Tidak boleh, tidak boleh. Pasti kita gagalkan. Kementerian ATR juga sudah menyampaikan, jangan coba-coba mengambil alih lahan yang sudah LSD untuk diubah menjadi lahan yang kering," katanya.

Disampaikannya bahwa langkah tersebut menjadi kunci menjaga ketahanan dan swasembada pangan di Jateng.

Terkait rencana pembangunan Kawasan Daya Karya Mandiri Pangan (KDKMP) di Kabupaten Sragen yang disebut memanfaatkan lahan cukup luas, ia meminta masyarakat menyampaikan informasi jika ditemukan indikasi pelanggaran aturan.

"Kalau ada informasi, kasihkan saya. Nanti akan kita selidiki," katanya.

Mengenai sanksi atas pelanggaran alih fungsi lahan, Luthfi menyebut kewenangan tersebut berada di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Meski demikian, Pemprov Jateng tetap memiliki peran dalam proses pengawasan.

"Yang punya sanksi kan Kementerian ATR, bukan saya. Tapi saya sudah menyampaikan kepada bupati dan wali kota, kalau mengajukan ke kementerian itu selalu lewat provinsi. Pasti akan kita evaluasi," pungkasnya.



Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026