Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Cilacap perkuat jejaring tangani hiu paus terdampar

Rabu, 14 Januari 2026 13:13 WIB
Image Print
Pembina Utama Sealife Indonesia drh Dwi Suprapti dan Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap Achmad Hadiyanto (kanan) dalam Sarasehan Penanganan Kejadian Hiu Paus Terdampar di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (14/1/2026). ANTARA/Sumarwoto

Cilacap (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, memperkuat jejaring lintas sektoral guna menangani tingginya kasus keterdamparan hiu paus (Rhincodon typus) di pesisir selatan Jawa, sekaligus memastikan perlindungan satwa dilindungi serta keselamatan masyarakat pesisir.

Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap Achmad Hadiyanto saat membuka Sarasehan Penanganan Kejadian Hiu Paus Terdampar di Cilacap, Rabu, mengatakan upaya perlindungan hiu paus tidak hanya berorientasi pada konservasi satwa, tetapi juga menjadi indikator penting kesehatan ekosistem laut dan ketahanan pangan jangka panjang.

“Kita harus bekerja dengan hati dan membangun sinergi yang kuat untuk menjaga kelestarian biota laut ini,” katanya.

Ia menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi teknis, aparat keamanan, akademisi, serta komunitas relawan agar setiap kejadian keterdamparan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai standar konservasi.

Narasumber dari Balai Pengelolaan Kelautan (BPK) Pontianak Satuan Pelayanan Jakarta di Semarang, Darmawan mengatakan hiu paus merupakan satwa laut yang dilindungi penuh dan masuk dalam daftar Appendix I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

“Perlindungan ini ditegaskan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013 yang melarang seluruh bentuk pemanfaatan ekstraktif, baik dalam kondisi hidup maupun mati,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi daging hiu paus yang terdampar karena berisiko tinggi terhadap kesehatan.

Selain itu, kata dia, pengambilan bagian tubuh seperti sirip atau daging dapat dikenai sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Pembina Utama Sealife Indonesia drh Dwi Suprapti mengatakan hiu paus merupakan hewan bermigrasi dengan usia hidup panjang, sehingga berpotensi mengakumulasi cemaran laut, termasuk logam berat, di organ tubuhnya.

“Konsumsi daging hiu paus sangat berbahaya karena potensi toksikasi yang tinggi. Ada pula risiko zoonosis atau penularan penyakit dari hewan ke manusia, terutama jika bangkai tidak ditangani secara medis dan dibiarkan membusuk,” katanya.

Berdasarkan data Yayasan Konservasi Indonesia, pesisir selatan Jawa, mulai dari Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta hingga Jember, Jawa Timur, tercatat sebagai hotspot keterdamparan hiu paus tertinggi di Indonesia.

“Di Kabupaten Cilacap sendiri, terdapat tujuh kasus dalam tiga tahun terakhir, dengan puncak lima kejadian berturut-turut pada 2022,” katanya.

Dia mengatakan tingginya frekuensi tersebut mendorong perlunya penguatan jejaring petugas tanggap pertama (first responder) lokal, termasuk keterlibatan dokter hewan untuk melakukan nekropsi guna mengetahui penyebab pasti kematian satwa, seperti dugaan keracunan atau gangguan kesehatan lainnya.

Dalam aspek teknis, dia mengatakan evakuasi bangkai hiu paus dapat dioptimalkan dengan dukungan alat berat dari instansi terkait maupun komunitas lokal, serta penggunaan terpal atau alas seng agar proses pemindahan di area berpasir lebih efektif.

Dia juga menekankan pentingnya etika penanganan di ruang publik guna mencegah konten negatif.

“Untuk mencegah konten negatif atau tindakan tidak pantas dari warga, tubuh hiu paus sebaiknya ditutup terpal besar sambil menunggu tim ahli atau alat berat tiba,” katanya.

Dwi mengharapkan sarasehan tersebut dapat menghasilkan standar operasional prosedur penanganan biota laut terdampar yang lebih terintegrasi di Cilacap dengan melibatkan berbagai instansi pemerintah, TNI, Polri, Basarnas, pemerintah desa, hingga sukarelawan guna memastikan setiap kejadian ditangani secara profesional dan aman bagi lingkungan.

Baca juga: Pemprov Jateng-PLTU Batang ajak berbagai pihak jaga habitat hiu paus



Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026