
Pemkot Semarang pasang portal pembatas truk cegah kecelakaan Silayur

Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perhubungan memasang portal pembatas truk di Jalan Raya Semarang-Boja yang berfungsi menghalau kendaraan truk bertonase besar turun ke daerah Silayur saat jam larangan untuk mencegah kecelakaan.
Kepala Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan, di Semarang Senin, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan menekan angka kecelakaan yang kerap melibatkan truk besar di turunan Silayur.
Portal pembatas truk besar itu menggunakan sistem katrol yang akan diturunkan setinggi 3,4 meter pada jam larangan, yakni pada pukul 05.00 -23.00 WIB.
Sedangkan pukul 23.00 - 05.00 WIB, portal akan dinaikkan setinggi maksimal 4,2 meter sehingga kendaraan besar seperti truk tronton, dan sumbu tiga lainnya bisa lewat.
Dengan pemasangan portal tersebut, kata dia, diharapkan mampu mencegah dan meminimalisir adanya kecelakaan kendaraan besar di jalur ekstrem Silayur Ngaliyan, yang kerap kali terjadi.
"Kami memasang batas ketinggian 3,4 meter agar kendaraan berat seperti tronton dan gandengan tidak bisa melintas. Ini langkah awal untuk menyaring kendaraan bertonase besar yang berpotensi membahayakan," katanya.
Ia mengakui bahwa kendaraan dengan dimensi lebih kecil masih berpotensi lolos sehingga pengawasan manual tetap dilakukan oleh petugas di lapangan.
"Masih ada kendaraan sumbu dua dengan tinggi sekitar 3,2 meter yang bisa lewat. Karena itu, pengawasan langsung tetap kami lakukan agar pembatasan ini efektif," katanya.
Selain itu, Dishub juga menyiapkan penambahan rambu lalu lintas, serta penempatan petugas di sekitar lokasi.
Ia menambahkan bahwa pemasangan portal serupa akan diperluas ke titik lain, termasuk kawasan Jalan Prof. Hamka hingga Pasar Jrakah.
Menurut dia, pemilihan lokasi pemasangan portal mempertimbangkan aktivitas industri di sekitar kawasan Ngaliyan, sebab jika dipasang di lokasi sebelumnya dikhawatirkan sejumlah kendaraan dari kawasan industri tidak terjaring.
"Di sekitar sini masih ada kawasan industri dan pergudangan. Kalau portal dipasang di titik sebelumnya, kendaraan dari area tersebut tidak terfilter," katanya.
Sebagai langkah lanjutan, Dishub juga akan membangun pos pengawasan permanen agar petugas tidak lagi bertugas di pinggir jalan tanpa fasilitas memadai.
Selain pembatasan kendaraan, evaluasi juga dilakukan pada sejumlah lokasi putar balik (U-turn) yang dinilai berisiko, apalagi beberapa lokasi telah ditutup sementara dan akan dipermanenkan setelah kajian lanjutan bersama instansi terkait.
"Kami sudah menutup beberapa titik U-turn yang berbahaya dan akan kami permanenkan. Ke depan, evaluasi terus dilakukan bersama pihak terkait untuk meningkatkan keselamatan di jalur ini," katanya.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
