Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang Jawa Tengah bersama instansi terkait menginisiasi pembinaan rohani terhadap delapan anak diversi (pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana) kasus tawuran di Pondok Pesantren Darut Taubah.
Kepala Polres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo di Batang Sabtu mengatakan, program pembinaan rohani itu sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Polri dalam menangani permasalahan anak-anak.
"Anak-anak itu, kemarin ada sedikit hal yang mungkin harus didampingi untuk ke arah yang lebih baik lagi," katanya.
Menurut dia, penempatan anak-anak tersebut di Ponpes Darut Taubah ini merupakan langkah proaktif Polres dalam penanganan permasalahan anak-anak.
Selain itu, katanya, hal itu juga sebagai kesempatan untuk memberikan pemahaman moral dan keagamaan yang dapat membentuk karakter anak-anak.
Nur Cahyo Ari juga menekankan pentingnya peran anak-anak sebagai generasi penerus bangsa karena mereka yang akan membawa wajah Indonesia di masa depan.
"Kami berharap keputusan penempatan di pondok pesantren dapat membentuk mereka menjadi individu yang bertanggung jawab dan memiliki nilai-nilai moral yang kuat," katanya.
Mantan tenaga pendidik Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang ini mengerti betul akan pentingnya pendidikan moral bagi anak-anak.
"Oleh karena itu, kami bertekad anak-anak tersebut bisa menjadi jauh lebih baik setelah selesai mengikuti program pembinaan rohani di pondok pesantren," katanya.
Baca juga: Kejari Upayakan Diversi Peradilan Anak