Dua perusahaan rokok di Kudus mulai salurkan THR
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengapresiasi dua perusahaan rokok di kota ini yang menyalurkan tunjangan hari raya (THR) terhadap para pekerjanya lebih awal, sehingga bisa segera dibelanjakan oleh pekerja untuk persiapan kebutuhan selama Lebaran.
"Kami mencatat hingga hari ini (19/4) sudah ada dua perusahaan rokok yang menyalurkan THR. Di antaranya, PT Djarum Kudus serta Sukun dengan jumlah total pekerjanya sekitar 56.025 orang," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati ditemui di sela-sela melihat penyerahan THR di gudang produksi milik PT Djarum di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kudus, Selasa.
Ia juga mendorong perusahaan besar lainnya untuk segera menyalurkan THR-nya karena sebelumnya perusahaan yang memiliki kewajiban lapor sudah diberi surat edaran dari Pemkab Kudus selambat-lambatnya membayarkan THR tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Public Affair Manajer PT Djarum Kudus Rahma Mochtar Kusumasastra mengungkapkan PT Djarum Kudus membayarkan THR secara serempak terhadap seluruh karyawannya baik di Kudus maupun di luar daerah.
Adapun jumlah karyawan yang menerima THR hari ini (19/4), sebanyak 52.025 orang yang tersebar di Kudus, Demak, Pati, Rembang, Jepara, Lombok dan Temanggung.
Adapun total dana yang disediakan untuk membayar THR puluhan ribu pekerja tersebut, sebesar Rp116,46 miliar atau mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya hanya Rp106,1 miliar dengan jumlah pekerja pada tahun 2021 sebanyak 51.510 orang.
Uang THR yang diberikan hanya sebagian, sedangkan selebihnya ditransfer melalui rekening masing-masing pekerja demi keamanan untuk literasi perbankan.
Agustina Puji Lestari, salah seorang buruh rokok PT Djarum mengaku senang bisa mendapatkan THR sebesar Rp2,38 juta lebih awal, sehingga bisa segera dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, mulai dari kebutuhan sandang hingga pangan menghadapi Lebaran.
Uang THR yang diterima dalam bentuk tunai sebesar Rp1 juta, sedangkan sisanya ditransfer melalui rekening tabungan.
Pantauan di brak (tempat produksi) Djarum Megawon para karyawan secara perwakilan antre di loket yang disediakan untuk pengambilan THR dengan menerapkan jaga jarak. Sedangkan besarnya THR yang diterima buruh sebesar Rp2,38 juta per orang.
"Kami mencatat hingga hari ini (19/4) sudah ada dua perusahaan rokok yang menyalurkan THR. Di antaranya, PT Djarum Kudus serta Sukun dengan jumlah total pekerjanya sekitar 56.025 orang," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati ditemui di sela-sela melihat penyerahan THR di gudang produksi milik PT Djarum di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kudus, Selasa.
Ia juga mendorong perusahaan besar lainnya untuk segera menyalurkan THR-nya karena sebelumnya perusahaan yang memiliki kewajiban lapor sudah diberi surat edaran dari Pemkab Kudus selambat-lambatnya membayarkan THR tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Public Affair Manajer PT Djarum Kudus Rahma Mochtar Kusumasastra mengungkapkan PT Djarum Kudus membayarkan THR secara serempak terhadap seluruh karyawannya baik di Kudus maupun di luar daerah.
Adapun jumlah karyawan yang menerima THR hari ini (19/4), sebanyak 52.025 orang yang tersebar di Kudus, Demak, Pati, Rembang, Jepara, Lombok dan Temanggung.
Adapun total dana yang disediakan untuk membayar THR puluhan ribu pekerja tersebut, sebesar Rp116,46 miliar atau mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya hanya Rp106,1 miliar dengan jumlah pekerja pada tahun 2021 sebanyak 51.510 orang.
Uang THR yang diberikan hanya sebagian, sedangkan selebihnya ditransfer melalui rekening masing-masing pekerja demi keamanan untuk literasi perbankan.
Agustina Puji Lestari, salah seorang buruh rokok PT Djarum mengaku senang bisa mendapatkan THR sebesar Rp2,38 juta lebih awal, sehingga bisa segera dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, mulai dari kebutuhan sandang hingga pangan menghadapi Lebaran.
Uang THR yang diterima dalam bentuk tunai sebesar Rp1 juta, sedangkan sisanya ditransfer melalui rekening tabungan.
Pantauan di brak (tempat produksi) Djarum Megawon para karyawan secara perwakilan antre di loket yang disediakan untuk pengambilan THR dengan menerapkan jaga jarak. Sedangkan besarnya THR yang diterima buruh sebesar Rp2,38 juta per orang.