Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyatakan segera menindaklanjuti permasalahan yang melibatkan KONI Kudus, menyusul polemik penampilan atlet dansa yang dinilai tidak sesuai dengan norma dan kearifan lokal dalam ajang KONI Kudus Award di Pendopo Kudus.
"Kami juga sudah melakukan pertemuan dan dialog langsung dengan jajaran KONI Kudus untuk mendengarkan penjelasan sekaligus menyampaikan sejumlah catatan penting," kata Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menanggapi aksi demo warga Kudus yang menuntut evaluasi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setelah penampilan atlet dansa yang menarik perhatian publik di pendopo Kabupaten Kudus, Senin.
Dalam aksinya tersebut, para pengunjuk rasa tidak hanya beraksi di Pendopo Kabupaten Kudus karena sebelumnya juga melakukan aksi di depan gedung DPRD Kudus.
Ia mengakui sudah bertemu dengan perwakilan pengunjuk rasa dan terjadi beberapa dialog serta penyampaian tuntutan dari mereka.
Sebelumnya, kata dia, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus telah memberikan teguran kepada KONI. Salah satu poin utama yang ditekankan adalah kewajiban melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah dalam setiap kegiatan.
"Setiap kegiatan wajib dilakukan koordinasi dan komunikasi yang baik," ujarnya.
Selain itu, Sam'ani juga menyinggung usulan evaluasi kepengurusan KONI diserahkan melalui mekanisme organisasi, sehingga harus dijalankan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang berlaku, serta melalui Pengurus Kabupaten Olahraga (Pengkab) yang ada.
"Mekanismenya sudah jelas, silakan dijalankan sesuai AD dan ART. Biasanya melalui pengkab-pengkab," ujarnya.
Menanggapi polemik penampilan atlet dansa yang dinilai vulgar, Sam'ani menyebut penampilan tersebut sebelumnya juga tidak tercantum dalam agenda resmi, termasuk saat gladi bersih maupun proses perizinan. Termasuk saat pemeriksaan awal dari umum maupun Prokompim juga tiak ada agenda tersebut.
Ia menilai alokasi anggaran dan kegiatan seharusnya lebih difokuskan untuk pembinaan atlet, bukan untuk kegiatan KONI Kudus Award.
"Saya sempat menyarankan, lebih baik anggarannya digunakan untuk pembinaan atlet-atlet. Sedangkan saat kegiatan saya memang tidak hadir," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KONI Kabupaten Kudus Sulistyanto telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kudus atas penampilan atlet dansa dalam ajang KONI Kudus Award yang digelar pada Senin (29/12/2025) malam.
Penampilan dari atlet Ikatan Olahraga Dansa Indonesia (IODI) tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, sehingga pihaknya merasa perlu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Dari sisi KONI, penampilan tersebut merupakan bagian dari cabang olahraga prestasi di bawah naungan Pengurus Pusat IODI dan merupakan nomor yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026. Nomor tersebut juga telah lolos kualifikasi pada seleksi Oktober 2025.
Ia juga menyadari penampilan tersebut kurang tepat ditampilkan di Pendopo Kabupaten Kudus, mengingat nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat Kudus.
Sementara para pengunjuk rasa dari sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam aliansi masyarakat menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada Pemkab Kudus menyusul polemik penampilan tarian yang dinilai tidak sesuai etika dan moral dalam sebuah acara di Pendopo Kabupaten Kudus.
Pengunjuk rasa juga menilai KONI tidak memiliki kepekaan karena jika tarian tersebut merupakan bagian dari cabang olahraga atau seni tertentu, seharusnya ditampilkan di tempat yang semestinya, bukan di pendopo yang merupakan simbol kehormatan Pemerintah Kabupaten Kudus.

