Semarang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Semarang mengemukakan sumber air secara umum menjadi kendala bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang dr Abdul Hakam, di Semarang, Kamis, menyebutkan saat ini sudah ada 133 SPPG yang terdaftar di wilayah tersebut.
Dari 133 SPPG yang terdaftar, 110 SPPG di antaranya sudah beroperasi untuk melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Semarang.
"Alhamdulillah, sekitar 85 SPPG itu yang sudah memiliki SLHS. Sisanya yang 25 SPPG ini yang terus berupaya untuk berproses ke SLHS," katanya.
Menurut dia, 25 SPPG tersebut dari beberapa pemeriksaan masih terdapat beberapa aspek yang harus diintervensi untuk penerbitan SLHS.
"Ada beberapa pemeriksaan yang hasilnya masih positif dan harus diintervensi. Kalau misalnya hasilnya sudah negatif, pasti nanti Dinas Kesehatan akan terbitkan SLHS," katanya.
Ia menjelaskan penerbitan SLHS dilakukan secara langsung oleh Dinkes, bukan seperti perizinan lain yang melalui aplikasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
"Kebetulan, SLHS untuk SPPG itu offline ya, tidak melalui DPM-TSP yang online. Masa waktunya tidak lima tahun, tetapi tiga tahun," katanya.
Bagi SPPG yang sudah mengantongi SLHS, kata dia, puskesmas tetap melakukan pengawasan secara acak untuk melihat kondisi sumber air dan produknya.
"Pengawasan tetap ya. Dua minggu, satu bulan untuk melakukan sampling. Sumber airnya oke tidak? Produknya oke atau tidak? Kalau oke, lanjut. Kalau tidak oke, nanti pasti kami akan sampaikan sama yang bersangkutan," katanya.
Ia mengatakan, kendala yang dihadapi sejumlah SPPG untuk mendapatkan SLHS adalah kondisi sumber air yang masih terdapat temuan.
"Rata-rata adalah dari sumber airnya. Sumber airnya yang belum clear. Masih ada temuan yang tidak memenuhi syarat. Itu dari hasil laboratorium ya," katanya.
Sedangkan untuk persyaratan lain sudah terpenuhi, seperti Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), sertifikat penjamah makan, dan sebagainya.
"Kalau yang sudah beroperasional ini semuanya sudah bersertifikat. Jadi, para pemasaknya itu sudah punya sertifikat untuk menjamah makan. Kami lakukan IKL juga sudah," katanya.
Saat ini, kata dia, Dinkes Kota Semarang terus berupaya mendorong terpenuhinya SLHS di seluruh SPPG yang ada.
"Karena setiap minggu bisa bertambah (yang mendapatkan SLHS, red.), kadang-kadang 10, kadang lima SPPG. Pada minggu ini kami berproses terus," kata Hakam.

