Logo Header Antaranews Jateng

Komjak RI apresiasi prestasi Kejaksaan Agung sepanjang 2025

Kamis, 8 Januari 2026 14:30 WIB
Image Print
Ketua Komjak RI Pujiyono Suwadi di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi

Solo (ANTARA) - Komisi Kejaksaan (Komjak) RI mengapresiasi prestasi yang diraih oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sepanjang tahun 2025, salah satunya berhasil mengembalikan kerugian negara hingga mencapai trilunan rupiah.

Ketua Komjak RI Pujiyono Suwadi di Solo, Jawa Tengah, Kamis mengatakan selama 2025 Komjak memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan eksternal, termasuk menyampaikan rekomendasi kebijakan kelembagaan yang mendorong profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas Kejaksaan RI.

“Sepanjang tahun 2025 kami menerima sebanyak 1.070 laporan pengaduan masyarakat,” kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta tersebut.

Ia mengatakan dari sebanyak 1.070 laporan pengaduan, 588 di antaranya ditujukan langsung kepada Komjak yang menjadi fokus penanganan, sedangkan 453 laporan merupakan tembusan.

Menurut dia, seluruh laporan diproses melalui mekanisme telaah dan rapat pleno Komisioner sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihaknya mencatat dari pengaduan itu, sebagian di antaranya berupa pujian dan harapan publik kepada Kejaksaan RI, di antaranya capaian yang telah diraih oleh Kejaksaan RI berupa pengembalian kerugian negara yang jumlahnya trilunan rupiah.

Jika dirinci ada sebanyak Rp13,2 triliun dari kasus CPO atau ekspor minyak sawit mentah, Rp6,6 triliun dari denda penyalahgunaan kawasan hutan dan menyita lahan sawit bermasalah yang luasnya 4-5 juta hektare pada tahun 2026.

“Dari prestasi-prestasi ini, masyarakat menaruh harapan besar kepada Kejaksaan Agung. Pengembalian kerugian negara adalah langkah besar yang bisa digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Selain itu, ada capaian program-program lain di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, yakni berupa jaksa peduli pangan, pembenahan di pengawasan dan pembinaan internal, akreditasi yang meningkat di badan diklat termasuk restructuring badan pemulihan aset.

Sementara itu, ia berharap prestasi tersebut dapat terus ditingkatkan pada tahun ini.

“Kami berharap tahun 2026 ini makin berjuang keras untuk penegakan hukum yang adil dan transparan,” katanya.

Sebelumnya, tepatnya saat memberikan arahan dalam kegiatan kunjungan kerja virtual yang dihadiri Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan di seluruh Indonesia pada Selasa (30/12/2025), Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengingatkan setiap insan Adhyaksa untuk tidak melakukan tindakan yang mencoreng wajah institusi dan meruntuhkan kepercayaan publik mengingat publik menaruh harapan besar terhadap Kejaksaan yang sudah bekerja keras.

Ia memastikan oknum yang berani melakukan perbuatan tercela tersebut akan melakukan tindakan tegas terhadap setiap penyalahgunaan jabatan yang dilakukan para jaksa.

“Jabatan jaksa bukan untuk transaksional, melainkan untuk melayani masyarakat," katanya.



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026