Purbalingga (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah memperketat pengawasan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman, higienis, dan berkualitas.
"Kami memastikan seluruh dapur SPPG di Purbalingga memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan, sertifikasi chef (jurutama masak) dari lembaga kompetensi, serta sertifikat halal. Semua ini wajib dipenuhi sebelum dapur beroperasi," kata Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani saat melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) di dapur SPPG Desa Bajong, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Jumat.
Dalam kegiatan tersebut, Wabup didampingi Dandim 0702/Purbalingga Letkol Inf Untung Iswahyudi dan sejumlah pejabat meninjau langsung proses pengolahan dan pengemasan makanan di dapur sehat SPPG Bajong sebagai langkah preventif menyusul maraknya kasus dugaan keracunan makanan di sejumlah daerah.
Ia juga memberikan arahan kepada pengelola dapur agar terus memperkuat kontrol mutu bahan baku dan menjaga kebersihan selama proses penyajian.
"Kami tekankan agar pengawasan di dapur lebih ditingkatkan. Pastikan tidak ada bahan atau peralatan yang berpotensi mengontaminasi makanan, termasuk cat atau zat kimia lainnya," katanya.
Menurut dia, Pemkab Purbalingga akan terus melakukan monev secara maraton ke 25 dapur SPPG yang telah beroperasi di wilayah itu dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, dan pemangku kepentingan lainnya.
"Ini bagian dari langkah preventif kami agar program MBG di Purbalingga tetap berjalan zero accident (tanpa kecelakaan), tidak ada kejadian yang tidak diinginkan seperti di beberapa daerah," kata Wabup.
Sementara itu, Koordinator SPPG Kabupaten Purbalingga Mei Sandra mengatakan seluruh dapur SPPG di wilayah itu telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) ketat yang disusun oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kami mewajibkan setiap dapur yang akan beroperasi untuk memenuhi seluruh sertifikasi, mulai dari halal, higiene sanitasi, hingga sertifikat kompetensi chef. Jika semua sudah terpenuhi, baru dapur diizinkan beroperasi," katanya.
Baca juga: Langgar prosedur, satgas MBG Kabupaten Blora terbitkan SP1 ke SPPG Sidomulyo

