Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, berkomitmen mewujudkan standar pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat dengan melibatkan akademisi, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, media, dan organisasi perangkat daerah.
Sekretaris Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Pekalongan Nur Agustina, di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa penyusunan maupun revisi standar pelayanan tersebut akan selalu disinkronkan dengan kebutuhan masyarakat.
"Oleh karena itu, kegiatan public hearing digelar hari ini sebagai wadah untuk menjaring masukan, tanggapan, dan usulan yang bermanfaat dalam melengkapi, serta menyempurnakan standar pelayanan yang ada," katanya.
Public Hearing ini, kata dia, dilakukan sebagai syarat agar standar pelayanan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Alhamdulillah, masukannya luar biasa banyak dan bermanfaat. Bahkan memungkinkan adanya standar pelayanan baru di masa mendatang yang dapat semakin melengkapi kebutuhan layanan," katanya.
Pada kegiatan public hearing tersebut, Pemkot Pekalongan mengundang Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, akademisi Fakultas Hukum dan FISIP Universitas Pekalongan, Ikatan Bidan Indonesia, perangkat kecamatan dan kelurahan, media, serta organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah.
Pada forum tersebut dilakukan pula penyempurnaan beberapa standar pelayanan seperti pelayanan surat keterangan data terpadu kesejahteraan sosial yang kini telah beralih menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ( DTSEN ) sebagai acuan yang digunakan kementerian dan lembaga.
"Selain itu, pembahasan juga mencakup pendataan keluarga dalam program KB, surat rekomendasi miskin untuk program bantuan sosial, pelayanan KB MKJP (IUD dan Implan), pelayanan akseptor KB Kontap, program KB serentak, hingga penanganan orang terlantar," katanya.

