Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, untuk pertama kalinya menyiapkan anggaran pemeliharaan rutin bangunan sekolah sebesar Rp700 juta, sebagai antisipasi ketika terjadi kerusakan mendadak dan perlu perbaikan segera tanpa menunggu usulan yang membutuhkan waktu lama.
"Anggaran tersebut memang untuk antisipasi jika ada kerusakan sekolah," kata Bupati Kudus Sam'ani Intakoris di Kudus, Jumat.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus Anggun Nugroho menambahkan anggaran pemeliharaan rutin bangunan sekolah sebesar Rp700 juta memang baru pertama kalinya.
Penggunaan anggaran tersebut, kata dia, hanya untuk penanganan insidental dan belum ter-"cover" di anggaran rehabilitasi APBD murni maupun perubahan.
Sedangkan fokus perbaikannya atap bangunan sekolah yang rusak dan benar-benar mendesak diperbaiki.
Sebelumnya, kata dia, anggaran pemeliharaan rutin hanya ada di Dinas Pekerjaan Umum untuk memperbaiki jalan rusak yang perlu penanganan segera.
"Kami juga menjalin komunikasi dengan OPD (organisasi perangkat daerah) tersebut terkait mekanisme penggunaannya karena lebih berpengalaman," ujarnya.
Dengan tersedianya anggaran perawatan sekolah tersebut, maka dua sekolah yang mengalami kerusakan bagian atap, yakni SD 2 Bae dan SD 5 Ngembalrejo (Kecamatan Bae) akan diusulkan perbaikannya menggunakan anggaran tersebut.
Pelaksana tugas Kepala SD 5 Ngembalrejo Sumani mengakui adanya ruang kelas yang mengalami kerusakan plafon, yakni kelas II dan kelas III karena kayunya mulai lapuk sehingga plafonnya ada yang ambrol.
"Agar tetap bisa digunakan untuk belajar mengajar, maka diperkuat dengan penyangga, mengingat tidak ada alternatif ruangan," ujarnya.
Ia berharap bisa segera diperbaiki karena sudah mengajukan perbaikan, agar siswa tetap bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan tenang, nyaman dan aman.
Baca juga: Pemprov Jateng sediakan layanan CKG bagi siswa di sekolah

