
Pemkab Batang memperketat pengawasan penjualan pupuk di atas HET

Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memperketat pengawasan penjualan pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) agar para petani tidak dirugikan oleh para pedagang.
Bupati Batang Faiz Kurniawan di Batang, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya memastikan stok pupuk di daerah dalam kondisi aman dan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan para petani.
"Oleh karena itu, kami minta masyarakat segera melapor jika menemukan pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi," katanya.
Menurut dia, pihaknya akan menjawab keluhan warga mengenai tingginya harga pupuk terutama bagi petani yang belum memiliki kartu tani.
"Harga pupuk sesuai HET sekarang Rp1.800 per kilogram. Jadi kalau menemukan harga yang lebih tinggi, kami mohon lapor ke Dinas Pangan dan Pertanian," katanya.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Batang Sutadi mengatakan Pemerintah pusat telah menurunkan harga sejumlah pupuk bersubsidi sekitar 20 persen mengikuti kebijakan Presiden RI.
"Salah satu yang mengalami penurunan signifikan adalah pupuk urea sebelumnya Rp120 ribu per 50 kilogram sekarang turun menjadi Rp90 ribu per 50 kilogram," katanya.
Ia memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi masih dapat diakses oleh masyarakat.
"Saat ini, serapan pupuk subsidi mencapai 72 persen. Jadi, masih bisa didapatkan di kios pupuk lengkap terdekat," katanya.
Baca juga: Pemkot Pekalongan pastikan pupuk bersubsidi aman untuk musim tanam
Pewarta: Kutnadi
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
