Logo Header Antaranews Jateng

Pemkot Pekalongan pastikan pupuk bersubsidi aman untuk musim tanam

Minggu, 26 Oktober 2025 12:53 WIB
Image Print
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan Lili Sulistyawati (tengah) pada acara panen padi di lahan bekas rob di Pekalongan, belum lama ini. (ANTARA/Kutnadi)

Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, komitmen untuk menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi sesuai kuota agar seluruh petani bisa memulai musim tanam dengan lancar dan tanpa kekurangan bahan penyubur tanaman itu.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan Lili Sulistyawati di Pekalongan, Minggu, mengatakan bahwa sistem distribusi pupuk bersubsidi saat ini sudah semakin ketat dan transparan karena menggunakan sistem elektronik berbasis rencana definitif kebutuhan kelompok elektronik (e-RDKK).

"Dengan sistem tersebut maka setiap petani penerima pupuk subsidi sudah terdaftar berdasarkan nama dan alamat serta kebutuhan pupuk sesuai luas lahannya," katanya.

Ia mengimbau para petani agar membeli pupuk subsidi hanya di seluruh kios pupuk lengkap (KPL) resmi dengan menunjukkan kartu tanda penduduk dan kartu tani.

"Kami imbau para petani jangan membeli di luar jalur resmi agar tidak dirugikan," katanya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Tani Merdeka Indonesia Kota Pekalongan Mungki Retnosari menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas langkah nyata pemerintah dalam membantu meringankan beban petani.

Penurunan harga pupuk subsidi ini, kata dia, bukan hanya menjadi kabar baik tetapi juga merupakan bukti nyata komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan dan kemandirian petani Indonesia.

"Penurunan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen tentu sangat berarti bagi petani terutama di tengah naik-turunnya harga komoditas pertanian dan biaya produksi yang selama ini cukup tinggi," katanya.

Harga pupuk subsidi yang diturunkan seperti urea semula mencapai Rp2.250 per kilogram kini menjadi Rp1.800 per kilogram atau Rp112.500 per sak (kemasan 50 kilogram) kini turun menjadi 90 ribu per sak (kemasan 50 kilogram), pupuk NPK semula Rp 2.300 per kilogram menjadi Rp 1.840 per kilogram, pupuk ZA Rp68 ribu per sak (kemasan 50 kilogram), dan organik 25.600 per sak (40 kg).

Baca juga: Petani Cilacap apresiasi penurunan harga pupuk subsidi



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026