Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Batang pastikan perketat pengawasan tempat hiburan selama Ramadhan

Rabu, 18 Februari 2026 19:22 WIB
Image Print
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Batang Ulul Azmi. (ANTARA/Kutnadi)

Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memastikan memperketat pengawasan aktivitas usaha tempat hiburan malam selama Ramadhan 1447 Hijriah sebagai upaya memberikan kenyamanan pada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Batang Ulul Azmi di Batang, Rabu, mengatakan bahwa kebijakan ini diterapkan tanpa adanya kelonggaran, baik berupa pengurangan jam operasional maupun pemberian dispensasi bagi para pengusaha.

"Peraturan ini bersifat mutlak dan tidak dapat ditawar. Kami tidak akan mengulang praktik tahun-tahun sebelumnya yang kerap memberikan pelonggaran aktivitas tempat hiburan pada saat pekan awal Ramadhan," katanya.

Menurut dia, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan.

Pada Pasal 11 ayat (2) huruf f dalam perda tersebut disebutkan secara eksplisit melarang seluruh aktivitas usaha hiburan selama bulan Ramadan dan hari besar keagamaan lainnya.

Jenis usaha yang terdampak meliputi diskotik, karaoke, kelab malam, pub, panti pijat, refleksi, mandi uap atau spa, pusat kebugaran, serta arena permainan ketangkasan.

"Semua tempat usaha tersebut wajib tutup total hingga bulan puasa berakhir. Perda jelas melarang operasional usaha hiburan selama Ramadan," katanya.

Ia mengatakan bagi pelaku usaha yang nekad membuka aktivitas tempat hiburan maka akan dikenai Pasal 15 Perda Nomor 9 Tahun 2016 dengan pidana maksimal tiga bulan penjara atau denda hingga Rp50 juta.

Selain itu, kata dia, pihaknya akan memberikan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha secara permanen.

"Saya tetap mengacu pada Peraturan Daerah. Kami ingin lingkungan yang kondusif, bebas dari gangguan penyakit masyarakat selama Ramadan," katanya.




Baca juga: Polres Batang mengungkap kasus tawuran antar-kelompok remaja



Pewarta:
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026