
Disdukcapil Kota Magelang perkuat kualitas data dan layanan digital

Magelang (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang memperkuat kualitas data dan pelayanan digital guna mewujudkan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui diskusi kelompok terpumpun penyusunan Rencana Kerja Tahun 2027.
Rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang di Magelang, Rabu, menyebutkan pada forum tersebut Kepala Disdukcapil Kota Magelang RR Sri Mulatsih menjelaskan tentang arah kebijakan, evaluasi kinerja, hingga rancangan program prioritas pada 2027.
Dalam kegiatan di Aula Adipura Kencana, Kompleks Kantor Pemkot Magelang itu, hadir sebagai narasumber, antara lain Wali Kota Magelang Damar Prasetyono, Ketua DPRD Kota Magelang Evin Sapta Haryanto Kamil, Wakil Wali Kota Magelang Sri Harso, dan Kepala Disdukcapil Sri Mulatsih.
Berdasarkan evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2025, Disdukcapil mencatat sejumlah capaian yang melampaui target. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terealisasi 96,53 atau 100,44 persen dari target 96,10.
Capaian kepemilikan dokumen administrasi kependudukan juga menunjukkan hasil optimal.
Ia menyebut persentase perekaman KTP-el bagi wajib KTP mencapai 100 persen, sedangkan kepemilikan kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran usia 0–18 tahun, akta kematian, akta perkawinan, dan akta perceraian mencapai 100 persen.
Selain itu, sepanjang 2025 Disdukcapil berhasil menghadirkan lima inovasi pelayanan atau 250 persen dari target dua inovasi per tahun.
Memasuki 2026, Disdukcapil menargetkan cakupan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan 99,98 persen dengan IKM tetap 96,53.
Wali Kota Magelang Damar menjelaskan hampir seluruh program strategis, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial hingga perencanaan pembangunan, bergantung pada ketepatan dan keterbaruan data kependudukan.
Administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, katanya, fondasi utama penyelenggaraan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Ia mengapresiasi penyelenggaraan diskusi yang dinilai memastikan proses perencanaan dilakukan secara partisipatif dan berbasis kebutuhan lapangan.
Keterlibatan DPRD, perangkat daerah, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, hingga pers, kata dia, sebagai bukti bahwa urusan dukcapil merupakan tanggung jawab bersama.
“Urusan kependudukan dan pencatatan sipil bukan hanya domain satu perangkat daerah saja, tetapi tanggung jawab bersama,” katanya.
Ia menekankan tiga hal utama, yaitu penguatan kualitas data kependudukan sebagai prioritas, pengembangan layanan administrasi kependudukan secara proaktif, inklusif dan penguatan kolaborasi, serta integrasi data lintas sektor yang terencana.
Ketua DPRD Kota Magelang Evin Sapta Haryanto Kamil menegaskan komitmen mendukung kinerja Disdukcapil melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Dia mengatakan administrasi kependudukan sebagai hulu seluruh pelayanan publik.
Jika adminduk bermasalah, katanya, hak-hak konstitusional warga di bidang pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial ikut terdampak.
Pihaknya berkomitmen memastikan Disdukcapil memiliki payung hukum yang adaptif dan selaras dengan kebijakan pusat, namun tetap relevan dengan kebutuhan lokal.
Selain itu, DPRD mendorong percepatan digitalisasi, termasuk penguatan identitas kependudukan digital (IKD).
Dari sisi anggaran, pihaknya menyatakan dukungan terhadap pemenuhan infrastruktur layanan dan teknologi, seperti pengadaan alat cetak KTP-el, printer khusus, pemeliharaan server database kependudukan, hingga koordinasi ketersediaan blangko dengan pemerintah pusat.
"Pada fungsi pengawasan dilakukan untuk memastikan pelayanan Disdukcapil berlangsung cepat, tepat, akurat, transparan, serta bebas dari pungutan liar," kata.
DPRD Kota Magelang juga akan memantau efektivitas berbagai inovasi layanan, termasuk jemput bola dan layanan berbasis aplikasi dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Baca juga: Wali Kota Magelang sebut Taman Kyai Langgeng sajikan keindahan alam
Pewarta: M. Hari Atmoko
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
