Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah terus memperkuat peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa/ kelurahan melalui peningkatan literasi hukum masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo di Semarang, Rabu, mengatakan, posbankum menjadi rumah pertama bagi warga ketika menghadapi persoalan hukum.
"Posbankum tidak hanya menyediakan ruang konsultasi, tetapi juga berfungsi sebagai pusat edukasi dan pencegahan," katanya.
Melalui layanan yang baik, kata dia, posbankum akan mampu membantu masyarakat menyelesaikan masalah secara damai dan bijaksana.
Langkah penting tersebut, menurut dia, bertujuan untuk mencapai keadilan bagi masyarakat.
Salah satu upaya Kemenkum Jawa Tengah dalam melakukan penguatan literasi hukum yakni dengan menyelenggarakan sosialisasi posbankum terhadap pengurus RT dan RW di Kelurahan Karanganyar Gunung, Kota Semarang.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan tentang peran strategis posbankum dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat.
Posbankum di tingkat desa dan kelurahan menjadi fondasi awal untuk membangun dan mewujudkan budaya hukum masyarakat.
Sementara di Jawa Tengah sendiri telah terbentuk Posbankum di 8.563 desa dan kelurahan.

Kemenkum Jateng perkuat posbankum melalui peningkatan literasi hukum

Kemenkum Jawa Tengah perkuat literasi hukum melalui sosialisasi Posbankum terhadap pengurus RT dan RW di Kelurahan Karanganyar Gunung, Kota Semarang, Rabu. (ANTARA/HO-Kemenkum Jateng)
