Logo Header Antaranews Jateng

Pelaku penipuan pembuatan lagu pakai AI diburu Polrestabes Semarang

Kamis, 6 November 2025 21:34 WIB
Image Print
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena (ANTARA/I.C. Senjaya)

Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang memburu pelaku dugaan penipuan dengan modus pembuatan lagu dengan menggunakan kecerdasan buatan atau Artificial intelligence (AI) berinisial FH (50).

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena di Semarang, Kamis, mengatakan, pelaku yang merupakan warga Jakarta Timur yang dilaporkan ke polisi oleh korban yang sama-sama berkecimpung di dunia musik.

Menurut dia, dugaan tindak pidana itu sendiri terjadi sekitar Oktober 2024.

"Perkara sudah lama. Polrestabes Semarang juga sempat digugat praperadilan, namun ditolak pengadilan," katanya.

Saat penyidik mendatangi rumahnya, kata dia, pelaku ternyata sudah kabur.

Ia menuturkan tindak pidana itu sendiri bermula ketika korban memesan lagu kepada pelaku dengan menggunakan musik dari alat kesenian manual.

Dari pemesanan 60 lagu tersebut disepakati pembayaran sebesar Rp120 juta.

Setelah pesanan selesai, kata dia, diketahui hasil musik pelaku tersebut amburadul dan tidak sesuai dengan aransemen.

Menurut dia, terungkap bahwa pelaku menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk membuat pesanan lagu tersebut.

Polrestabes Semarang, lanjut dia, telah memasukkan FH dalam daftar pencarian orang (DPO).



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026