Temanggung (ANTARA) - Bupati Temanggung, Jawa Tengah, Agus Setyawan mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk memilih Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang legal.
"Masyarakat bisa memilih PJTKI yang betul-betul legal, yang mempunyai kredibilitas baik, supaya nanti sejak awal sebelum berangkat ada bimbingan, ada pengarahan yang baik, sampai dengan lokasi bisa dipilihkan atau tempat lokasi kerja yang betul-betul memang legal," katanya di Temanggung, Selasa.
Ia menyampaikan hal tersebut usai membuka cerdas-cermat tingkat SMP di Kabupaten Temanggung dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olah Raga Kabupaten Temanggung (Hakordia) 2025.
"Jadi masyarakat harus berhati-hati, tidak hanya kepingin nafsu punya pekerjaan dengan pendapatan besar di luar negeri, tetapi PJTKI yang membawa itu perlu kita diselidiki juga," katanya.
Menurut dia, perlu dipelajari PJKI tersebut benar atau tidak, supaya nanti tidak terulang lagi kasus-kasus seperti ini deportasi TKI, kasihan masyarakat pada akhirnya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia yang sudah memberi kesempatan kepada Ricky Alvian, anak dari korban TKI asal Temanggung, Seni, yang menjadi korban penganiayaan majikannya di Malaysia.
"Yang jelas kami mengucapkan terima kasih kepada KBRI di Malaysia yang sudah memberikan kesempatan anaknya, Ricky untuk bertemu dengan Ibu Seni, pastinya ini upaya untuk bisa menumbuhkan rasa semangat agar proses peradilan di Malaysia bisa cepat selesai dan harapannya hak-hak Ibu Seni selama 23 tahun bisa diterimakan," katanya.
Ia menyampaikan ini merupakan suatu penghargaan kepada Pemkab Temanggung dari KBRI Malaysia dan ucapan terima kasih kepada Kepolisian Diraja Malaysia yang sudah bisa mempertemukan Ricky dan Ibu Seni.
Baca juga: Keluarga bertemu TKI asal Kabupaten Temanggung korban penyiksaan di Malaysia

