Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui penyelenggaraan bimbingan teknis penguatan fungsi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID), Senin.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, mengatakan bahwa pentingnya keterbukaan informasi sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.
"Oleh karena itu, setiap organisasi perangkat daerah wajib secara aktif dan berkala menginformasikan berbagai kegiatan dan kinerja pemerintahan kepada publik. Jangan sampai karena tidak ada update informasi, masyarakat mengira ASN kerjanya hanya santai-santai saja," katanya.
Menurut dia, keterbukaan informasi yang baik adalah salah satu cara efektif menangkal berita bohong (hoaks) dan opini yang menyesatkan masyarakat di media sosial.
Masyarakat, kata dia, seharusnya tahu bahwa jika ada persoalan, mereka bisa langsung menyampaikan laporan atau aduan ke Pemkot agar segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.
"Kami tidak ingin kalah dengan berita-berita yang tidak berdasar. Semua permasalahan sudah kami kerjakan semaksimal mungkin meski tidak semua bisa langsung diselesaikan karena harus mengikuti proses dan aturan birokrasi," katanya.
Kepala Dinas Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekalongan Arif Karyadi mengungkapkan bahwa Kota Pekalongan telah meraih predikat "Informatif" dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada 2024 dengan perolehan nilai 96,5.
Pada tahun ini, kata dia, pihaknya menargetkan bisa mempertahankan indeks tersebut dan bahkan bisa lebih baik lagi.
"Nilainya memang sudah tinggi tetapi kami terus berupaya meningkatkan kualitas dari berbagai aspek. Tren keterbukaan informasi publik terus berubah dan berkembang, kalau para pengelola PPID tidak ikut berkembang maka akan tertinggal," katanya.
Menurut dia, kegiatan bimbingan teknis ini akan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi para admin PPID pembantu yang tersebar di berbagai instansi.
"Ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman, dan menguatkan peran, serta kualitas pelayanan informasi publik. Kami berharap tahun ini dan di tahun mendatang tidak hanya sekadar mempertahankan predikat informatif saja tetapi mampu meraih nilai yang lebih baik," katanya.

