Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor oleh dua pasangan suami/istri sekaligus mengamankan barang bukti kejahatan berupa kendaraan sepeda motor.
Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana di Batang, Selasa, mengatakan bahwa dua pasangan suami/istri pelaku curanmor tersebut berinisial RB (32), AR (20), AT (21), dan YK (24), semuanya warga Kabupaten Pekalongan.
"Empat tersangka tersebut kami tangkap saat pelaku sedang melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Pantai Sigandu. Yang mengejutkan lagi, mereka adalah dua pasang suami/istri dan masih kakak beradik," katanya.
Tersangka RB (32) diketahui berprofesi sebagai mekanik, sedangkan AR (20) masih berstatus sebagai pelajar.
Tersangka AT (21) dan YK (24) masing-masing merupakan ibu rumah tangga dan berprofesi sebagai asisten rumah tangga.
Kapolres yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Imam Muhtadi mengatakan bahwa motif tindak pidana pencurian kendaraan bermotor itu untuk membeli narkoba.
Dalam aksinya, tersangka RB mengajak adiknya AR dan masing-masing istri mereka untuk berwisata ke Pantai Sigandu dengan tujuan melakukan tindak kriminal.
Setelah empat pelaku sampai di lokasi, mereka kemudian menyusun strategi dan berbagi peran seperti ada yang bertugas mengamati situasi sekitar dan ada pula yang mengeksekusi pencurian.
Pada awalnya, AR ingin mencuri ponsel milik pengunjung, tetapi RB lantas menyarankan agar mencuri sepeda motor saja karena lebih menguntungkan.
"Setelah dinilai aman, mereka berhasil membawa sepeda motor hasil curian," katanya.
Dalam pemeriksaan, empat tersangka mengaku menggunakan uang hasil penjualan sepeda motor curian untuk membeli narkoba.
"Hal ini diperkuat oleh hasil tes urine oleh penyidik dan mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba," katanya.
AKBP Edi Rahmat mengimbau masyarakat selalu waspada, terutama saat berada di tempat-tempat wisata, dengan tidak meninggalkan kendaraan atau barang berharga dalam kondisi tidak diawasi.
"Kejahatan bisa terjadi karena adanya niat dan kesempatan. Oleh karena itu, penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku dengan meningkatkan kewaspadaan," katanya.