JPPA Kudus sosialisasikan pencegahan kekerasan terhadap perempuan-anak
Kudus (ANTARA) - Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada siswa dan guru Bimbingan Konseling (BK) tingkat SMP dan SMA sederajat.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi dan memberikan informasi kepada pelajar maupun guru BK tentang upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Ketua JPPA Kudus Noor Haniah di sela-sela sosialisasi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Selasa.
Ia mengakui kasus kekerasan terhadap anak maupun perempuan di Kabupaten Kudus masih kerap terjadi, sehingga perlu ada upaya pencegahan maupun penanganan ketika terjadi.
Salah satu upayanya, kata dia, dengan sosialisasi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ke berbagai tempat.
Sebelumnya, digelar kegiatan serupa di lingkungan pondok pesantren, kemudian menyasar ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kecamatan Kaliwungu, termasuk ibu rumah tangga.
"Dengan kemajuan internet perlu menjadi kewaspadaan bersama, terutama orang tua, karena keluarga menjadi fondasi awal untuk membentuk karakter anak, termasuk memberikan edukasi kepada anak untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Semarang perkuat Garpu Perak cegah kekerasan perempuan dan anak
Jangan sampai, kata dia, orang lain yang menyaksikan tayangan pornografi, tetapi yang terkena dampak orang lain.
Sosialisasi dengan sasaran ibu PKK, kata dia, juga untuk mencegah terjadinya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Catatan kami, sepanjang Januari hingga Agustus 2024 terdapat 31 kasus, baik kasus KDRT, pemerkosaan, perundungan, hingga kasus perdagangan ilegal manusia. Sedangkan kasus anak ada tujuh kasus," ujarnya.
Terkait dengan kasus KDRT, kata dia, disebabkan oleh berbagai hal, mulai dari kasus judi daring, pinjaman daring, hingga karena sebab perselingkuhan.
Dengan adanya sosialisasi, lanjut dia, diharapkan masyarakat semakin paham upaya pencegahan dan penanganan ketika terjadi kasus.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus Anggun Nugroho menyambut positif sosialisasi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan sasaran guru BK dan siswa.
"Mudah-mudahan kegiatan tersebut menambah wawasan guru BK maupun siswa, sehingga nantinya juga bisa ditularkan kepada guru maupun siswa lainnya," ujar Anggun.
Baca juga: Yayasan KAKAK sebut sekolah punya peran lindungi anak dari kekerasan
"Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi dan memberikan informasi kepada pelajar maupun guru BK tentang upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Ketua JPPA Kudus Noor Haniah di sela-sela sosialisasi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Selasa.
Ia mengakui kasus kekerasan terhadap anak maupun perempuan di Kabupaten Kudus masih kerap terjadi, sehingga perlu ada upaya pencegahan maupun penanganan ketika terjadi.
Salah satu upayanya, kata dia, dengan sosialisasi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ke berbagai tempat.
Sebelumnya, digelar kegiatan serupa di lingkungan pondok pesantren, kemudian menyasar ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kecamatan Kaliwungu, termasuk ibu rumah tangga.
"Dengan kemajuan internet perlu menjadi kewaspadaan bersama, terutama orang tua, karena keluarga menjadi fondasi awal untuk membentuk karakter anak, termasuk memberikan edukasi kepada anak untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Semarang perkuat Garpu Perak cegah kekerasan perempuan dan anak
Jangan sampai, kata dia, orang lain yang menyaksikan tayangan pornografi, tetapi yang terkena dampak orang lain.
Sosialisasi dengan sasaran ibu PKK, kata dia, juga untuk mencegah terjadinya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Catatan kami, sepanjang Januari hingga Agustus 2024 terdapat 31 kasus, baik kasus KDRT, pemerkosaan, perundungan, hingga kasus perdagangan ilegal manusia. Sedangkan kasus anak ada tujuh kasus," ujarnya.
Terkait dengan kasus KDRT, kata dia, disebabkan oleh berbagai hal, mulai dari kasus judi daring, pinjaman daring, hingga karena sebab perselingkuhan.
Dengan adanya sosialisasi, lanjut dia, diharapkan masyarakat semakin paham upaya pencegahan dan penanganan ketika terjadi kasus.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus Anggun Nugroho menyambut positif sosialisasi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan sasaran guru BK dan siswa.
"Mudah-mudahan kegiatan tersebut menambah wawasan guru BK maupun siswa, sehingga nantinya juga bisa ditularkan kepada guru maupun siswa lainnya," ujar Anggun.
Baca juga: Yayasan KAKAK sebut sekolah punya peran lindungi anak dari kekerasan