
Bupati: Temuan keuangan di OPD dan desa ada kesanggupan pengembalian

Kudus (ANTARA) - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris memastikan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) serta pemerintah desa yang terdapat temuan penggunaan anggaran hasil pemeriksaan inspektorat menyatakan kesanggupan untuk menindaklanjuti, termasuk melakukan pengembalian kerugian keuangan daerah.
"Temuan keuangan tersebut umumnya berkaitan dengan kemahalan harga, kekurangan volume pekerjaan, kesalahan administrasi, hingga ketidaksesuaian spesifikasi," ujarnya ditemui usai menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) sekaligus Gelar Pengawasan Kabupaten Kudus di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa.
Sam'ani mengakui masih terdapat sejumlah OPD dan desa yang belum sepenuhnya menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.
Namun demikian, berdasarkan laporan Inspektorat Kudus, pihak-pihak tersebut telah dipanggil dan menyatakan sanggup menyelesaikan kewajiban pengembalian.
"Memang ada yang belum menindaklanjuti, tapi mereka sudah diundang dan menyatakan kesanggupan. Bahkan ada yang sudah mencicil pengembalian," ujarnya.
Ia berharap agar temuan serupa tidak kembali terulang sebagaimana hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun-tahun sebelumnya.
"Jangan berulang. Jangan melakukan lagi kesalahan yang sama seperti temuan BPK tahun-tahun lalu," ujarnya.
Terkait kegiatan Hakordia, menurut dia menjadi momentum penguatan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mencegah praktik korupsi, pungutan liar, serta pelanggaran aturan lainnya.
"Ini sebagai momentum kita untuk selalu diingatkan agar tidak melakukan perbuatan korupsi maupun pungutan liar. Kami harapkan seluruh perangkat daerah, mulai dari tingkat kabupaten sampai desa dan RT/RW, bersama-sama melayani masyarakat tanpa korupsi dan tanpa pungli," ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono menjelaskan tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus tahun 2021 hingga Oktober 2025 tercatat 1.949 rekomendasi.
Dari jumlah tersebut, kata dia, yang dinyatakan sesuai sebanyak 1.796 rekomendasi dan belum sesuai ada 47 rekomendasi. Sedangkan belum ditindaklanjuti ada 106 rekomendasi.
Sementara rekomendasi finansial yang berjumlah 373 rekomendasi senilai Rp9,94 miliar, dinyatakan sesuai berjumlah 370 rekomendasi senilai Rp9,46 miliar, sedangkan belum sesuai dua rekomendasi senilai Rp288,6 juta.
"Rekomendasi yang belum ditindaklanjuti ada satu senilai Rp192,83 juta," ujarnya.
Adapun perangkat daerah dan desa yang belum selesai menindaklanjuti hasil pemeriksaan per 5 Desember 2024, tercatat ada 14 perangkat daerah dan 13 desa.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
