Logo Header Antaranews Jateng

Menantikan kolaborasi swasta dan teknologi RDF atasi sampah di Kudus

Rabu, 10 Desember 2025 05:25 WIB
Image Print
Unit Refuse Derived Fuel (RDF) yang tengah disiapkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo yang berlokasi di Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.)

Kudus (ANTARA) - Persoalan sampah masih menjadi bayang-bayang sebagian besar daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, produksi sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk.

Hal itu, kian menekan kemampuan tempat pembuangan akhir (TPA) Tanjungrejo yang berlokasi di Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, yang beroperasi lebih dari empat dekade. Karena luas areal TPA Kudus 5,25 hektare sejak tahun 1983 belum pernah ada perluasan dan tidak sebanding dengan volume sampah yang masuk setiap harinya yang mencapai 125 ton.

Kondisi itu akhirnya memuncak pada awal 2025 ketika warga Desa Tanjungrejo meluapkan kekesalan yang telah mereka pendam selama bertahun-tahun.

Polusi udara dan air menjadi alasan utama warga melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran. Tumpukan sampah yang menggunung dan lindi yang mengalir hingga ke sungai sekitar menimbulkan kekhawatiran soal kesehatan dan keselamatan lingkungan. Setiap kali beraktivitas di luar rumah, warga mengeluhkan sesak napas akibat bau menyengat.

Rasa frustrasi itu mencapai titik tertinggi ketika mereka menyegel pintu masuk TPA sebagai bentuk protes keras terhadap kondisi yang tak kunjung membaik.

Di tengah situasi memanas, Sam'ani Intakoris yang saat kejadian masih berstatus Bupati Kudus terpilih, turun langsung menemui warga bersama jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Kudus. Dialog berlangsung tegang namun tetap terbuka.

Dalam kesempatan itu, Sam'ani menawarkan pendekatan baru, pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), metode pengolahan sampah anorganik menjadi bahan bakar alternatif untuk industri semen.

Selain itu, pemerintah juga berjanji bergerak cepat melakukan penanganan sementara untuk menekan kebocoran lindi agar tidak kembali mencemari lingkungan.

Sam'ani Intakoris yang kini resmi menjabat Bupati Kudus benar-benar merealisasikan tawaran pemanfaatan teknologi modern melalui RDF. Namun, pihaknya menegaskan teknologi hanyalah satu sisi dari solusi. Sedangkan elemen lain yang tak kalah penting, yakni partisipasi masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah.

Sampah organik dan anorganik perlu dipisahkan agar alur pengolahan berjalan lancar, baik untuk unit pengolahan RDF maupun pengolahan organik yang dikerjakan mitra swasta. Tanpa pemilahan, teknologi sekalipun tidak akan bisa bekerja optimal.

Salah satu kekuatan Kudus dalam upaya ini, yakni kolaborasi dengan sektor swasta. PT Djarum melalui Djarum Foundation telah lama membantu mengolah sampah organik menjadi pupuk.

Langkah tersebut turut mengurangi beban TPA dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat dalam bentuk pupuk untuk kegiatan penghijauan.

Selain itu, kerja sama dengan PT Semen Indonesia memberi peluang bagi RDF Kudus untuk diserap sebagai bahan bakar alternatif setelah proses pengeringan dan pengepresan selesai.

Pembangunan fasilitas RDF di kompleks TPA Tanjungrejo juga terus dikebut. Pada awal Desember 2025, progresnya mencapai 85 persen dan ditargetkan rampung 100 persen pada pertengahan Desember 2025.

Dengan kapasitas sekitar 2,5 ton per jam, fasilitas ini diharapkan mampu mengurangi limpahan sampah anorganik secara signifikan. Proses pengolahan RDF memang sederhana namun memerlukan kedisiplinan, sampah anorganik harus dipilah sejak dari lingkungan RT, RW, hingga desa, kemudian dikeringkan, dipres, dan akhirnya dijual ke industri semen.

Tanpa pemilahan yang benar, rantai pengolahan akan tersendat. Masalah lain yang disoroti, yakni kesiapan infrastruktur pengangkutan sampah. Karena banyak armada dan alat pengangkut dinilai sudah usang.

Pemerintah Kabupaten Kudus mengakui kebutuhan pembaruan tersebut dan telah menyiapkan anggaran melalui pemerintah desa. Harapannya, desa dapat membeli becak sampah, kendaraan kecil, dan perlengkapan TPS sehingga pemrosesan dari tingkat paling dasar berlangsung lebih efektif.

Dukungan Swasta

Peran sektor swasta semakin tampak nyata melalui keterlibatan Djarum Foundation yang sejak 2020 fokus mengelola sampah organik, di antaranya dari pasar tradisional, salah satu penyumbang terbesar sampah organik ke TPA Tanjungrejo. Selain pula sampah daun dari perimbasan pepohonan di kota-kota.

Deputy Program Manager Bakti Lingkungan Djarum Foundation Redi Joko Prasetyo menjelaskan sampah organik yang diterima tidak hanya dari pasar tradisional, tetapi juga dari pondok pesantren, usaha katering, sekolah, panti asuhan, hotel, hingga dapur makan bergizi gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Bahkan, sebagai bentuk kepedulian melalui program bakti lingkungan djarum foundation sampah organik dari rumah tangga pun dapat ditampung asalkan dikumpulkan secara komunal untuk memudahkan dalam pengambilannya.

Contoh yang sudah berjalan, yakni Perumahan Muria Indah dan Salam Indah di Kecamatan Bae telah menjadi pelopor pemilahan sampah rumah tangga secara komunal.

Kapasitas unit pengolahan djarum foundation yang mencapai 50 ton per hari memungkinkan pemanfaatan sampah organik dalam jumlah besar.

Setelah dikumpulkan, sampah diproses dan kemudian difermentasi selama enam bulan sebelum dikemas menjadi pupuk. Produk tersebut kemudian didistribusikan untuk mendukung program-program penghijauan yang menjadi konsentrasi utama djarum foundation.

Sejalan dengan pemerintah, pihak swasta juga menegaskan kunci keberhasilan pengurangan sampah adalah kesadaran untuk melakukan pemilahan sampah di tingkat masyarakat.

Penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan kesadaran warga untuk turut serta. Dengan berjalannya pemilahan, kerja sama swasta pemerintah dapat memberi dampak lebih besar.

Kini, Kudus menatap harapan baru. Dengan fasilitas RDF yang hampir siap, kolaborasi swasta yang semakin solid, serta keterlibatan masyarakat yang mulai tumbuh, Pemkab Kudus optimistis hasil RDF dapat mulai dikirim ke industri semen pada Januari atau Februari 2026. Industri bahkan telah menunggu suplai RDF sebagai sumber energi alternatif.

Sehingga penyelesaian masalah sampah hanya mungkin dicapai jika pemerintah, swasta, dan masyarakat bergerak bersama. Ketika ketiganya berjalan seirama, sampah bukan lagi sekadar masalah, tetapi menjadi sumber nilai baru bagi daerah.

Jalan masih panjang dan penuh tantangan, namun arah perubahan di Kudus kini mulai tampak jelas. Masyarakat pun percaya bahwa perubahan yang selama ini mereka nantikan akhirnya benar-benar bisa terwujud.



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026