Logo Header Antaranews Jateng

Empat pemda di Pekalongan Raya siap mengembangkan PSEL untuk atasi sampah

Rabu, 8 April 2026 13:11 WIB
Image Print
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid )kanan) bersama Menteri Lingkungan Hidup I, Hanif Faisol Nurofiq dan Plt Bupati Pekalongan, dan perwakilan dari Kabupaten Batang dan Pemalang berfoto bersama, di Jakarta belum lama ini. ANTARA/HO-Humas Kabupaten Pekalongan

Pekalongan (ANTARA) - Sebanyak empat pemerintah daerah di wilayah Pekalongan Raya yaitu Pemkot Pekalongan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Batang, dan Pemalang, Jawa Tengah, siap mengembangkan sistem pengelolaan sampah modern berbasis energi melalui pembangunan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Rabu, mengatakan pihaknya memiliki komitmen kuat dalam mengatasi persoalan sampah di daerah itu.

"Secara prinsip kesiapan Pekalongan Raya untuk merealisasikan proyek strategis tersebut. Seluruh tahapan awal juga telah dipersiapkan, mulai dari penentuan lokasi hingga kesepakatan kerja sama antar-daerah," katanya.

Ia mengatakan pembangunan instalasi PSEL menjadi langkah penting dan mendesak dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah maupun secara nasional.

"Permasalahan sampah ini sangat urgen. Dengan adanya PSEL, kami berharap bisa menjadi solusi jangka panjang, tidak hanya mengurangi volume sampah tetapi juga menghasilkan energi listrik," kata Wali Kota Afzan.

Menurut dia, hingga saat ini pemerintah daerah telah menangani sekitar 50 persen persoalan sampah. Namun capaian tersebut dinilai masih belum optimal dan membutuhkan upaya lebih besar melalui kolaborasi lintas daerah.

Kerja sama empat daerah ini, kata dia, menjadi hal penting karena kebutuhan minimal sampah untuk operasional PSEL mencapai sekitar 1.000 ton per hari.

"Dengan terpenuhinya kapasitas tersebut, diharapkan tidak ada lagi penumpukan sampah di wilayah Pekalongan Raya. Sistem yang akan dibangun ini bukan sekadar tempat pembuangan sampah melainkan fasilitas pengolahan sampah yang terintegrasi," kata Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid.

Baca juga: Pemkot Semarang tunggu pusat dan provinsi soal PSEL Jatibarang



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026