Magelang (ANTARA) - Kabupaten Magelang terus mempercepat transformasi digital melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan tata kelola digital dalam penyelenggaraan birokrasi menuju pelayanan publik unggul.
Wakil Bupati Magelang Sahid di Magelang, Senin, menyampaikan penerapan SPBE bukan sekadar inovasi administratif, melainkan kebutuhan strategis dalam tata kelola pemerintahan modern.
Ia menyampaikan hal tersebut pada Diskusi Panel Peningkatan Kualitas SPBE dan Tata Kelola Digital untuk Mewujudkan Pelayanan Publik Unggul yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Magelang.
"Teknologi informasi hari ini bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan mendasar bagi birokrasi agar mampu bekerja lebih cepat, transparan, dan efisien," katanya.
Ia menuturkan pemerintah daerah harus memastikan digitalisasi berjalan konsisten hingga mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Arah kebijakan digitalisasi di Kabupaten Magelang berpedoman pada visi pembangunan jangka menengah daerah, yakni "Magelang Anyar Gress" yang menekankan inovasi, kolaborasi, dan digitalisasi.
"Seluruh langkah digitalisasi diarahkan agar masyarakat memperoleh pelayanan publik yang benar-benar mudah, cepat, dan dapat diakses kapan saja," katanya.
Ia menegaskan, tujuh program prioritas yang dikenal sebagai Sapta Cipta menjadi instrumen utama percepatan transformasi, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga penguatan layanan birokrasi digital. Pemerintah Kabupaten Magelang menyampaikan bahwa indeks SPBE Kabupaten Magelang pada tahun 2024 mencapai skor 3,92 dan termasuk kategori "sangat baik".
Sejalan dengan pertumbuhan layanan digital, Pemerintah Kabupaten Magelang menilai keamanan data publik menjadi persoalan krusial yang membutuhkan kesiapan regulasi dan sistem pertahanan siber.
"Keamanan data publik harus menjadi prioritas. Kita tidak hanya memperluas layanan digital, tetapi juga memperkuat perlindungan terhadap keamanan informasi masyarakat," katanya.
Pemerintah Kabupaten Magelang juga melakukan rencana percepatan layanan berbasis digital melalui konsep Pelayanan Administratif Nonstop 7 Hari, yang ditujukan untuk mempermudah akses layanan masyarakat di seluruh wilayah. Komitmen seluruh jajaran birokrasi menjadi faktor utama terwujudnya visi digital Kabupaten Magelang tahun 2025–2030.
Baca juga: Luas tanaman kopi robusta dan arabika di Kabupaten Magelang 3.000 hektare

