Semarang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang memusnahkan berbagai jenis narkoba dan belasan senjata tajam yang merupakan barang bukti perkara selama tiga bulan terakhir.
"Pemusnahan rutin untuk perkara-perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Agung Mardiwibowo di Semarang, Selasa.
Menurut dia, berbagai barak bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 89 perkara.
Barang-barang bukti yang dimusnahkan tersebut antara lain 414 gram Sabu-sabu, satu paket ganja, serta ribuan pol koplo berbagai jenis.
Selain itu, lanjut dia, terdapat puluhan telepon seluler serta timbangan digital yang diamankan dari pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Adapun belasan senjata tajam, menurut dia, berasal dari tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan.
"Tawuran dengan menggunakan senjata tajam ini yang menjadi perhatian kita," katanya.
Ia menambahkan pemusnahan ini juga merupakan upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti hasil berbagai tindak pidana.
"Jangan terlalu banyak menumpuk di gudang, dikhawatirkan disalahgunakan," tambahnya.
Berita Terkait
Kajari: Penetapan tersangka korupsi SIHT Kudus tunggu hasil audit BPKP
Rabu, 25 September 2024 15:21 Wib
Kejari Semarang lelang 19 kontainer tekstil ilegal
Rabu, 25 September 2024 14:31 Wib
BPJAMSOSTEK-Kejari Purbalingga selamatkan keuangan negara Rp1,9 miliar
Kamis, 19 September 2024 8:34 Wib
Kejari Karanganyar tetapkan Camat Ngargoyoso tersangka korupsi BUMDes
Rabu, 18 September 2024 15:38 Wib
Waspadai penipuan mengaku Kajari Semarang
Rabu, 18 September 2024 8:30 Wib
Kejari Kudus gandeng BPKP untuk ungkap kerugian dugaan korupsi SIHT
Selasa, 17 September 2024 10:56 Wib
Kejari Kudus periksa 15 saksi kasus dugaan korupsi proyek SIHT
Rabu, 4 September 2024 14:01 Wib
Kejari Batang masifkan edukasi program pencegahan kasus korupsi
Selasa, 3 September 2024 8:47 Wib