Semarang (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli menyebut bahwa angka kecelakaan kerja di Indonesia masih cukup tinggi. Pernyataan ini selaras dengan data klaim di BPJS Ketenagakerjaan, di mana sepanjang tahun 2024 tercatat ada 141 ribu kasus kecelakaan kerja.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah terus melakukan penguatan sinergi antar pemangku kepentingan, di antaranya serikat pekerja/buruh dan BPJS Ketenagakerjaan, guna meningkatkan kesadaran terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Selain pekerja, pihaknya juga mengimbau para pimpinan perusahaan untuk menempatkan posisi pekerja sebagai aset perusahaan dan memberikan ruang yang lebih bagi pekerja untuk terlibat dalam penguatan K3.
Sementara itu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro menegaskan komitmennya dalam mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi pekerja.
“Kami di BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu badan penyelenggara jaminan sosial, selama ini lebih banyak berperan pada aspek kuratif dan rehabilitatif pasca terjadinya kecelakaan kerja. Dengan adanya sinergi K3 ini, kami berharap upaya promotif dan preventif dapat terintegrasi dalam satu siklus yang utuh. Dengan demikian, seluruh pendekatan mulai dari pencegahan hingga pemulihan dapat saling melengkapi, membawa kita ke level yang lebih tinggi dalam menghadirkan budaya K3 di lingkungan kerja secara bersama-sama,” terang Pramudya.
Selama tahun 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan serangkaian kegiatan Promotif dan Preventif, diantaranya program Perusahaan Sadar (Pasar) Budaya K3 dengan melakukan intervensi terhadap perencanaan K3 yang dilakukan di perusahaan peserta.
Selain itu juga dilakukan Pelatihan K3 Rumah Sakit, yang digelar di Surabaya, Bali dan Jakarta pada bulan Agustus. BPJS Ketenagakerjaan juga menyelenggarakan seminar yang fokus mengulas Mental Health and Healthy Lifestyle.
Bagi pekerja yang memiliki mobilitas tinggi, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan Defensive Driving Training kepada lebih dari 600 pekerja. Tak berhenti di situ, BPJS Ketenagakerjaan secara konsisten juga memberikan bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD) kepada perusahaan-perusahaan peserta.
“Semoga sinergi ini dapat semakin memperkuat budaya K3 di seluruh tempat kerja, sehingga pekerja Indonesia dapat beraktivitas dengan aman, sehat, produktif dan tentunya dilindungi BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang lain, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit Farah Diana menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pendaftaran dan kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan, serta mampu memberikan edukasi berkelanjutan kepada para karyawan mengenai pentingnya K3 dan perlindungan sosial.
"Kami berharap perusahaan-perusahaan dapat semakin proaktif dalam memenuhi kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan mengimplementasikan program K3 secara konsisten. Dan kami terus hadir dalam upaya mencegah kecelakaan kerja dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja melalui program Promotif & Preventif Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)," kata Farah Diana.

