Semarang (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Jawa Tengah, mengungkap pengiriman 1 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari Pulau Sumatera yang dibungkus dalam kemasan teh dengan tujuan mengelabuhi petugas.
Wakil Kepala Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi Wiwit Ari Wibisono di Semarang, Rabu, mengatakan polisi menangkap pria berinisial AAI (30), warga Kabupaten Kediri, Jawa Timur, usai mengambil paket sabu-sabu sebesar 1 kilogram tersebut di wilayah Ngaliyan, Kota Semarang, pada 11 April 2024.
"Petugas mendapat informasi tentang adanya peredaran narkoba. Ketika ditelusuri, didapati tersangka usai mengambil sabu-sabu seberat 1 kilogram," kata Wiwit saat merilis pengungkapan kasus tersebut.
Dari tersangka AAI, polisi juga menyita ratusan butir pil ekstasi yang tersimpan di tempat kosnya daerah Mranggen, Kabupaten Demak.
Menurut Wiwit, tersangka AAI merupakan bagian dari jaringan baru narkoba yang menyasar wilayah Semarang.
"Masih didalami, diduga jaringan baru yang menerima kiriman dari Sumatera," katanya.
Dari pengakuan tersangka, aksinya mengambil pesanan narkoba tersebut sudah empat kali dilakukan. Saat melaksanakan perintah untuk mengambil narkoba itu, tersangka mendapat upah sebesar Rp3 juta.
Menurut Wakapolrestabes, sabu-sabu seberat 1 kilogram tersebut rencananya dijual kembali secara eceran dalam ukuran lebih kecil.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Komisaris Polisi Hankie Fuariputra menambahkan selama periode Februari hingga Maret 2024, jajarannya telah mengungkap 60 kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap 74 orang tersangka.
Pengungkapan pengiriman 1 kilogram sabu-sabu tersebut tidak termasuk dalam pencapaian kinerja selama Februari hingga Maret 2024. "Itu pengungkapannya bulan April," tambahnya.
Berita Terkait
Pengusaha tersangka pemalsuan surat di Riau minta perlindungan Kapolri
Senin, 29 April 2024 19:30 Wib
Tersangka kasus penyerobotan tanah menangi gugatan di PN Semarang
Selasa, 23 April 2024 9:30 Wib
Kecelakaan maut, sopir Bus Rosalia Indah jadi tersangka
Jumat, 12 April 2024 14:08 Wib
Kejagung jadwalkan periksa Sandra Dewi sebagai saksi korupsi timah
Kamis, 4 April 2024 8:56 Wib
Pelimpahan kasus korupsi KONI Kudus tunggu audit BPKP
Jumat, 29 Maret 2024 15:54 Wib
Polresta Banyumas tangkap 81 tersangka selama Operasi Pekat Candi 2024
Rabu, 27 Maret 2024 13:55 Wib
Polrestabes Semarang limpahkan berkas tersangka penyelundupan anjing ke Kejari Semarang
Kamis, 7 Maret 2024 6:56 Wib
Pemilik Biro Umrah Goldy Mixalmina jadi tersangka penipuan miliaran rupiah
Rabu, 6 Maret 2024 20:27 Wib