Kudus (ANTARA) - Klinik umum Mutiara Dian Puspita Rini sebagai salah satu fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai faskes berkomitmen pelayanan terbaik tingkat nasional oleh BPJS Kesehatan untuk kategori dokter praktik perorangan.
"Klinik umum Mutiara Dian Puspita Rini tidak hanya melayani pasien di tempat praktiknya, melainkan pasiennya juga memungkinkan berkonsultasi melalui aplikasi pesan WhatsApp maupun telepon, baik sesudah atau sebelum tindakan di klinik," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Agustian Fardianto di sela-sela penyerahan piagam penghargaan dan hadiah kepada Mutiara Dian Puspita Rini di kliniknya di Desa Garung Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jumat.
Menurut dia, pengembangan serta implementasi pelayanan berbasis teknologi dan digitalisasi yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan juga harus mendapatkan dukungan dari fasilitas kesehatan sehingga upaya ini dapat berjalan dengan optimal.
Untuk itu, BPJS Kesehatan melakukan evaluasi dan penilaian faskes tingkat pertama dan tingkat lanjutan yang berkomitmen, untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS sudah optimal dengan menggunakan dukungan teknologi informasi di era digitalisasi dari pengembangan terobosan layanan kesehatan yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan.
Kriteria yang ditetapkan, di antaranya sudah bekerja sama paling sedikit satu tahun, nilai rekredensialing terakhir lebih dari 75, nilai kapitasi berbasis kinerja (KBK) rata-rata di semester I tahun 2021 capaiannya 3-4 poin, dan didukung indikator lanjutan seperti pemanfaatan antrean daring dan "respons time" dokter FKTP pada kontak tidak langsung yang terkoneksi aplikasi Mobile JKN Faskes, kontak tidak langsung dan capaian skrining kesehatan.
"Dari penilaian yang kami lakukan berdasarkan kriteria yang dipersyaratkan, klinik umum Mutiara Dian Puspitarini kami anggap yang paling berkomitmen," ujarnya.
Penilaian tidak hanya dilakukan oleh internal BPJS Kesehatan, tetapi melibatkan Dinas Kesehatan dan Asosiasi FKTP dengan melihat profil faskes, kompetensi dan inovasi yang sudah dilakukan dengan dukungan teknologi informasi dari pengembangan digitalisasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan.
Setelah proses seleksi di tingkat cabang, dilanjutkan kompetisi tingkat kedeputian wilayah dan nasional. Akhirnya, FKTP dari Kabupaten Kudus Dokter Mutiara Dian Puspitarini menjadi faskes berkomitmen pelayanan terbaik tingkat nasional dalam program JKN-KIS untuk kategori dokter praktik pribadi.
Mutiara Dian Puspita Rini mengakui sejak buka praktik pada Oktober 2015 sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan memberikan layanan konsultasi melalui WhatsApp maupun telepon, sedangkan pendaftaran bisa memanfaatkan mobile JKN sejak 2020.
"Saya memang mengedukasi pasien secara langsung, bahwa pendaftaran bisa melalui aplikasi mobile JKN tanpa harus mengunjungi klinik. Jika pasiennya tidak familier dengan gawai, maka anaknya atau saudaranya diminta untuk membantu menginstal aplikasi maupun cara mendaftarnya," ujarnya.
Hampir 80 persen pasiennya, kata dia, saat ini sudah memanfaatkan mobile JKN dalam mendaftar serta berkonsultasi melalui WhatsApp maupun telepon. Selama 24 jam dirinya juga siap menerima konsultasi, sepanjang tidak ada kesibukan karena sejak awal sudah menyatakan diri melayani masyarakat secara total.
Terkait dengan layanan USG (ultrasonografi), kata dia, karena dirinya pernah kerja sama dengan Djarum Foundation untuk penurunan AKI dan AKB, sehingga sejak 2018 kliniknya dilengkapi alat USG untuk pemeriksaan ibu hamil terkait dengan ada tidaknya janin serta posisi janinnya.