Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membongkar sarana peredaran produk sekretom atau produk turunan sel punca (stem cell) ilegal berupa klinik dokter hewan yang berlokasi di Kecamatan Magelang Utara, Magelang, Jawa Tengah.
"Temuan ini merupakan hasil pengawasan BPOM yang ditindaklanjuti dengan penindakan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM bersama dengan Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri)," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Dia juga menyampaikan bahwa nilai ekonomi dari temuan itu mencapai Rp230 miliar. Kasus ini terungkap dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan praktik pengobatan ilegal oleh dokter hewan yang dilakukan terhadap pasien manusia.
Praktik pengobatan tersebut menggunakan produk sekretom ilegal yang disuntikkan secara intra muscullar kepada pasien, seperti pada bagian lengan. Ia menyampaikan pula bahwa sarana ilegal tersebut berada di tengah pemukiman padat penduduk serta melayani terapi atau pengobatan kepada pasien yang sebagian besar merupakan pasien manusia.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tim PPNS BPOM menemukan dan mengamankan produk jadi berupa produk sekretom ilegal tanpa izin edar yang sudah dimasukkan ke dalam kemasan tabung eppendorf 1,5 ml dalam bentuk siap disuntikkan. Selain itu, ditemukan pula 23 botol produk sekretom dalam kemasan botol 5 liter yang tersimpan di dalam kulkas.
Ada pula produk krim mengandung sekretom untuk pengobatan luka. Selain itu, ditemukan pula peralatan suntik serta termos pendingin yang berstiker identitas dan alamat lengkap pasien.
Produk sekretom ilegal tersebut telah digunakan oleh pasien yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Petugas juga telah menetapkan pemilik sarana YHF sebagai tersangka serta mengambil keterangan dari 12 orang saksi untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Taruna menyampaikan bahwa dalam praktik ilegal itu, pelaku mengiming-imingi calon konsumen dengan mengatakan bahwa produk sekretom itu dapat mencegah kanker, meningkatkan stamina, awet muda, dan pengobatan penyakit yang susah diobati.
Padahal pada kenyataannya, penggunaan produk sekretom ilegal dapat memicu timbulnya sejumlah efek fatal, seperti gagal ginjal, gagal jantung, bahkan kematian.

