Antisipasi COVID-19, BPJAMSOSTEK Cilacap lakukan penyemprotan disinfektan
Semarang (ANTARA) - BPJAMSOSTEK Cabang Cilacap ikut aktif lakukan pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19) dengan melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh sisi gedung termasuk di halaman Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Cilacap.
Kegiatan penyemprotan dengan penggunaan campuran larutan yang diharapkan efektif untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona maupun bibit penyakit lainnya pada Senin (23/3) tersebut dilakukan personel dan relawan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap.
“Sebelumnya kami telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mendapatkan petunjuk atau rekomendasi terkait dengan campuran larutan yang cocok dan efektif digunakan dalam mengantisipasi Virus Corona maupun bibit penyakit lainnya,” kata Jejen Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Cilacap.
Jejen memastikan kegiatan penyemprotan disinfektan tidak mengganggu pelayanan kepada peserta yang mengajukan klaim, karena ruangan kantor terlebih dahulu disterilkan.
Baca juga: BPJAMSOSTEK sesuaikan jam operasional untuk tekan penyebaran COVID-19
Terkait dengan jam operasional kantor, Jejen menambahkan BPJAMSOSTEK mulai menerapkan penyesuaian jam operasional unit kerja layanan di seluruh Indonesia sebagai tindaklanjut adanya anjuran pemerintah untuk menerapkan social dan physical distancing sebagai salah satu upaya dalam menekan penyebaran wabah COVID-19.
Perubahan jam operasional yang juga diterapkan di Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Cilacap tersebut, tambah Jejen, yakni yang semula terjadwal pukul 08.00 sampai dengan pukul 17.00 disesuaikan menjadi pukul 09.00 sampai dengan pukul 15.00 waktu setempat.
Jejen menegaskan penyesuaian jam operasional di seluruh kantor cabang tersebut dilakukan demi keselamatan dan kesehatan peserta dan petugas BPJAMSOSTEK.
Baca juga: Cegah penyebaran COVID-19, BPJAMSOSTEK terapkan Protokol Lapak Asik
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit terapkan WFH dan SOP khusus
Kegiatan penyemprotan dengan penggunaan campuran larutan yang diharapkan efektif untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona maupun bibit penyakit lainnya pada Senin (23/3) tersebut dilakukan personel dan relawan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap.
“Sebelumnya kami telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mendapatkan petunjuk atau rekomendasi terkait dengan campuran larutan yang cocok dan efektif digunakan dalam mengantisipasi Virus Corona maupun bibit penyakit lainnya,” kata Jejen Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Cilacap.
Jejen memastikan kegiatan penyemprotan disinfektan tidak mengganggu pelayanan kepada peserta yang mengajukan klaim, karena ruangan kantor terlebih dahulu disterilkan.
Baca juga: BPJAMSOSTEK sesuaikan jam operasional untuk tekan penyebaran COVID-19
Terkait dengan jam operasional kantor, Jejen menambahkan BPJAMSOSTEK mulai menerapkan penyesuaian jam operasional unit kerja layanan di seluruh Indonesia sebagai tindaklanjut adanya anjuran pemerintah untuk menerapkan social dan physical distancing sebagai salah satu upaya dalam menekan penyebaran wabah COVID-19.
Perubahan jam operasional yang juga diterapkan di Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Cilacap tersebut, tambah Jejen, yakni yang semula terjadwal pukul 08.00 sampai dengan pukul 17.00 disesuaikan menjadi pukul 09.00 sampai dengan pukul 15.00 waktu setempat.
Jejen menegaskan penyesuaian jam operasional di seluruh kantor cabang tersebut dilakukan demi keselamatan dan kesehatan peserta dan petugas BPJAMSOSTEK.
Baca juga: Cegah penyebaran COVID-19, BPJAMSOSTEK terapkan Protokol Lapak Asik
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit terapkan WFH dan SOP khusus