Semarang (ANTARA) - BPJAMSOSTEK mulai melakukan penyesuaian jam operasional di seluruh unit kerja layanannya di seluruh Indonesia sebagai tindaklanjut adanya anjuran pemerintah menerapkan salah satu upaya menekan penyebaran wabah COVID-19 dengan social dan physical distancing.
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antarlembaga BPJAMSOSTEK Irvansyah Utoh Banja menjelaskan perubahan jam operasional yakni yang semula terjadwal pukul 08.00 sampai dengan pukul 17.00 disesuaikan menjadi pukul 09.00 sampai dengan pukul 15.00 waktu setempat.
Utoh menegaskan penyesuaian jam operasional di seluruh kantor cabang dilakukan demi keselamatan dan kesehatan peserta dan petugas BPJAMSOSTEK.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit terapkan WFH dan SOP khusus
“Penyesuaian jam operasional ini, merupakan komitmen kami untuk menerapkan social dan physical distancing, sehingga durasi interaksi antara peserta dengan petugas kami dapat berkurang”, tambahnya.
Sebelumnya, BPJAMSOSTEK juga telah menjalankan Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang merupakan protokol layanan kondisi khusus terkait penyebaran virus COVID-19 di seluruh Indonesia.
Protokol Lapak Asik dijalankan dengan mekanisme layanan klaim online via situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi BPJSTKU ditambah layanan dropbox di kantor-kantor cabang.
Pelaksanaan protokol Lapak Asik dan penyesuaian jam kerja, tambah Utoh, dilakukan semata-mata demi keselamatan dan kesehatan peserta serta karyawan BPJAMSOSTEK agar tetap bekerja seoptimal mungkin untuk melayani peserta, walaupun tanpa kontak fisik dan terdapat penyesuaian durasi kerja.
"Atas nama BPJAMSOSTEK kami mohon maaf untuk ketidaknyamanan yang terjadi dan kami berharap para peserta bisa memaklumi dan turut mendukung upaya pemerintah dalam menghentikan penularan wabah COVID-19 ini. Semoga upaya yang kita lakukan ini dapat berkontribusi positif dalam penanggulangan COVID-19," tutup Utoh.
Baca juga: Cegah penyebaran COVID-19, BPJAMSOSTEK terapkan Protokol Lapak Asik
Baca juga: BPJAMSOSTEK tetap jamin pekerja WFH imbas pandemik COVID-19
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan beri perlindungan pekerja tol Solo-Jogja
Kamis, 14 November 2024 21:44 Wib
JMO wujud transformasi BPJS Ketenagakerjaan menuju Indonesia Emas 2045
Kamis, 14 November 2024 9:42 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY per Oktober 2024 salurkan klaim Rp5,4 triliun
Kamis, 14 November 2024 9:03 Wib
Fitur "Face Recognition" BPJS Kesehatan mudahkan pasien di RS
Rabu, 13 November 2024 14:42 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit sosialisasikan ePLKK kepada RS & Klinik
Selasa, 12 November 2024 14:53 Wib
BPJAMSOSTEK bayarkan santunan jaminan kematian keluarga pekerja rokok
Sabtu, 9 November 2024 5:18 Wib
BPJS Kesehatan bantu sembuhkan Fadonianto dari hernia
Selasa, 5 November 2024 13:48 Wib
BPJS Ketenagakerjaan: Pendaftaran Lomba Jurnalistik 2024 ditutup 15 November
Jumat, 1 November 2024 11:37 Wib