Kuala Lumpur (ANTARA) - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) segera menyerahkan data nama pemborong aset-aset mantan Sekretaris MA, Nurhadi, yang kini masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (20/2).
"Jadi saya ke Malaysia ini mendapatkan data berkaitan dengan Nurhadi yang buronan KPK yakni terdapat seorang pemborong yang mengerjakan keseluruhan berkaitan dengan aset Nurhadi," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Kuala Lumpur, Kamis.
Baca juga: Haris Azhar: DPO eks Sekretaris MA tinggal di apartemen mewah
Dia mengatakan aset-aset tersebut baik berupa vila, apartemen Distrik 8 Sudirman Center Business District (SCBD) di Jalan Senopati Senayan, kemudian rumah baru di Jalan Patal Senayan Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
"Gambar rumahnya di Patal Senayan fotonya saya dapatkan di sini. Pemborongnya namanya BS, ada nomor handphone dan alamat rumahnya di Pasar Minggu. Saya pulang besok dan akan saya serahkan ke KPK," kata Boy, sapaan Boyamin.
Dia berharap dengan penyerahan data tersebut KPK tinggal menyisir dan menggeledah tempat-tempat tersebut paling tidak kalau tidak bertemu orangnya akan bertemu jejak-jejaknya.
"Kedatangan saya ke Malaysia ini sangat berharga karena mendapatkan data-data tersebut. Nanti akan ketahuan dia membangun rumah di Patal Senayan itu habis berapa. Nanti saya berharap KPK mengenakan (pasal) pencucian uang karena bagaimanapun seorang PNS MA walaupun eselonnya agak tinggi tetapi hartanya tidak sebanding," katanya.
Dia mengatakan pemborongnya hanya satu sehingga diharapkan bisa membantu melacak aset yang secara otomatis akan bisa melacak orangnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Setujui Pengunduran Diri Sekretaris MA Nurhadi
"Yang kedua, hadiah Iphone 11 saya juga untuk Harun Masiku. Tetapi memang agak sulit karena memang profilnya tidak elite, juga tidak kaya. Ketika jadi pengacara juga tidak banyak klien yang diurusinya. Namun saya menyayangkan pernyataan Menkumham yang menyatakan dia kehilangan melacaknya sepulang dari Singapura, padahal KPK mengetahuinya ada di sekitar PTIK esok harinya," katanya.
Boyamin mengatakan hadiah Iphone 11 tersebut merupakan trigger bagi masyarakat untuk menangkap dua buronan tersebut.
"Jadi saya ke KPK nanti untuk memberikan data dan memberikan Iphone 11, biar KPK nanti melakukan validasi dan verifikasi termasuk data-data informan saya, juga saya berikan ke KPK. Jangan sampai ada orang mengaku-aku, sedangkan jatah saya hanya satu," katanya.
Boyamin menyebutkan hingga saat ini KPK juga belum mengurus surat izin penggeledahan kepada Dewan Pengawas.
Baca juga: KPK Susun Mozaik Keterangan Nurhadi dan Istri
Berita Terkait
PN Jaksel jadwalkan sidang perdana praperadilan Harun Masiku
Senin, 29 Januari 2024 9:18 Wib
MAKI sambut gembira penetapan Firli sebagai tersangka pemerasan SYL
Kamis, 23 November 2023 9:13 Wib
MAKI siapkan laporan pidana lima polisi calo bintara Polda Jateng
Minggu, 30 April 2023 18:13 Wib
Hakim tolak praperadilan MAKI atas penanganan pidana polisi calo bintara di Polda Jateng
Senin, 17 April 2023 13:17 Wib
Polda Jateng ungkap lima polisi calo bintara Polri tidak pernah diproses pidana
Rabu, 12 April 2023 14:29 Wib
MAKI minta PN Semarang perintahkan Kapolda Jateng pidanakan calo polisi
Selasa, 11 April 2023 14:36 Wib
MAKI gugat Polda Jateng, ini penyebabnya
Selasa, 21 Maret 2023 15:28 Wib
MAKI desak penanganan polisi calo penerimaan bintara Polda Jateng oleh Mabes Polri
Rabu, 8 Maret 2023 10:59 Wib