Jakarta (ANTARA News) - Kader muda Golkar Ahmad Doli Kurnia mengkritik
surat dari DPR RI kepada Presiden Joko Widodo mengenai pencekalan Setya
Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu adalah hak
DPR secara institusi untuk berkomunikasi dengan lembaga tinggi negara
lain, termasuk bersurat kepada Presiden. Harus dihormati. Namun terkait
pencekalan Setya Novanto saya berharap DPR tidak dilibatkan terlalu
jauh," kata Doli di Jakarta, Kamis.
KPK mencekal Setya Novanto
untuk bepergian ke luar negeri guna pengembangan kasus dugaan korupsi
proyek e-KTP. Belakangan DPR akan mengirimkan surat keberatan kepada
Presiden agar pencekalan dicabut.
Doli meminta DPR tidak
dilibatkan dalam urusan yang melibatkan pribadi-pribadi orang yang
diduga terlibat, apalagi sampai dihadapkan secara terbuka dengan KPK.
"Kita
semua berharap DPR bisa lebih fokus saja menjalankan tugas dan
fungsinya sebagaimana yang diatur dalam undang-undang. Kita pun terus
mendukung KPK untuk dapat berkonsentrasi bekerja tanpa terganggu dengan
tekanan dan teror politik dari pihak mana pun," kata Doli.
Mengenai
isi surat DPR yang meminta Presiden mencabut cekal Setya Novanto, Doli
mengatakan hal itu sebaiknya dikembalikan saja kepada Presiden.
Menurut
dia, apabila Presiden percaya penuh kepada KPK dalam melakukan tugasnya
memberantas korupsi, maka Presiden pasti mendukung langkah-langkah KPK.
"Sebaliknya
jika Presiden berbeda sikap dan langkahnya dengan KPK, bisa saja
kemudian timbul tafsir yang menempatkan Presiden seakan tebang pilih
atau ikut terlibat mengintervensi kerja KPK serta tidak mendukung
pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Doli lagi.